Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Bludakan Pengunjung, Bupati Eka Perpanjang Jam Operasional Beberapa Pasar Tradisonal di Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Langkah yang ditempuh Pemkab Tabanan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, dimana salah satunya membatasi jam operasional pasar tradisional ternyata belum bisa berjalan maksimal, karena pembatasan jam operasional ternyata berbuntut membludaknya kunjungan pembeli ke pasar.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan kajian ulang dengan melibatkan pihak terkait, yakni menambah jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Bupati Eka melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3).

Menurut Bupati Eka, jam operasional pasar tradisional ditambah lagi satu jam, yakni dari jam 11.00 wita - jam 15.00 wita, khusus untuk Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Kediri dan Pasar Bajera. “Melihat membludaknya jumlah pengunjung ke beberapa pasar tersebut, kami berinisiatif menambah jam operasional. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengindahkan instruksi pemerintah, karena kebijakan yang kami buat itu semata-mata untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, untuk Pedagang Atas Mobil di Pasar Kediri, Pasar Tabanan dan Pasar Dauhpala direlokasi sementara ke Lapangan Dangin Carik, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut setelah kondisi benar-benar aman.

Memperhatikan dampak dari perkembangan wabah COVID-19 terhadap keadaan sosial ekonomi, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh pedagang akan diberikan keringanan retribusi pelayanan pasar, sampai kondisi benar-benar aman. Keringanan retribusi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga memerintahkan Satgas Covid-19 dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan agar selalu memantau standarisasi kesehatan di setiap pasar-pasar tradisional dan terus melakukan sosialisasi.

“Trus mohon ada orang kita, kepala pasar atau orang yang merupakan staf pasar agar mengatur masyarakat yang mengunjungi pasar agar tidak berkerumunan. Libatkan Satpol PP juga dan jangan sampai ada yang melanggar,” tegas Bupati Eka.

Dijelaskannya, hal ini harus dijaga dengan ketat demi keamanan masyarakat Tabanan dan semua pasar di Tabanan harus patuh dengan arahan tersebut karena ini sifatnya urgent demi kepentingan dan keselamatan bersama. Ia juga meminta agar selalu melakukan spraying dipasar-pasar.
Atas instruksi tersebut, Bupati Eka mengatakan mohon permakluman semua pihak. Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.