Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan

Bali Tribune/Teleconference -Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Denpasar dikoordinir Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara selaku pelaksana harian melakukan teleconference, Senin (6/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya dalam menghadapi masalah wabah virus Corona (Covid-19) yang merebak di daerah ini. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah melibatkan seluruh stake holder yang terkait dengan penguatan lumbung pangan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
 
Covid-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat telah menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar. Itulah sebabnya, Pemkot tak hanya melakukan antisipasi tapi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh. 
 
Demikian pula Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Denpasar yang dikoordinir Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara sebagai pelaksana harian, Senin kemarin juga telah melakukan teleconference dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho hingga pimpinan Bulog Bali, yang intinya membahas inflasi daerah terkait pencegahan Covid-19 ini. 
 
Menurut Sekda Rai Iswara, lumbung pangan ini merupakan program Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota Jaya Negara. Tujuannya, kata Rai Iswara, untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. 
 
Program ini, tandasnya, diharapkan dapat membantu masyarakat secara sosial dan ekonomi yang terdampak Covid-19. Program lumbung pangan ini meliputi pemberian kebutuhan pokok kepada masyarakat dengan alur pemberian bantuan secara langsung ke rumah-rumah masyarakat dengan melibatkan tim dari Dinas Sosial Kota Denpasar.  
 
Sekda Rai Iswara yang didampingi Asisten I Made Toya dan Asiten III IGN Edy Mulya, selanjutnya menjelaskan bahwa program yang akan digulirkan ini diberikan kepada 3.058 orang. Keluarga penerima manfaat bantuan itu, menurut Rai Iswara,  adalah lansia, disabilitas, PHK sektor formal, pekerja harian termasuk sektor informal, hingga masyarakat yang positif Covid-19. 
 
" Keluarga pasien yang status positif Covid-19 diberikan bantuan karena keluarga bersangkutan wajib   isolasi diri di rumah dan membatasi mereka untuk bisa keluar rumah yang dipantau petugas Dinas Kesehatan Denpasar dengan alur yang disusun lumbung pangan seperti konsep simulasi yakni pembatasan sosial, bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah hingga jauhi keramaian," ujarnya.
 
“Kami berharap membangun bersama kemitraan dari berbagai komponen hingga dunia usaha untuk mendukung lumbung pangan, disamping program-program lainnya dari Pemkot Denpasar seperti merancang program serupa kartu pra kerja yang menjadi stimulus Pemkot yang disebut dengan kartu kerja Sewaka Dharma,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.