Atasi Sampah di Sekolah | Bali Tribune
Diposting : 26 October 2022 15:43
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018.
balitribune.co.id | Semarapura - Pimpin Rapat Penguatan Implementasi Pergub Pengolahan Sampah, Bupati Suwirta: Guru Jadi Ujung Tombak Atasi Persoalan Sampah di Sekolah. Guru harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di sekolah. Seorang guru tidak hanya mengajarkan pendidikan akademis namun juga pendidikan karakter dan menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah. 
 
Demikian penekanan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai dan Pergub nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di sekolah, Senin (24/10/22).
 
Bertempat di ruang rapat praja mandala kantor Bupati Klungkung, rapat ini diikuti oleh para Kepala Sekolah setingkat SD, SMP hingga SMA/K se Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta juga mengatakan, dengan Pergub masalah sampah tidak serta merta bisa selesai, namun dengan adanya Pergub Pemerintah memiliki rambu rambu dalam penanganan sampah. 
 
"Seorang guru harus bisa menjadi panutan baik disekolah maupun dirumah. Lakukan pemilahan  sampah di rumah sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi budaya. Selanjutnya ajarkan kepada anak anak didik di sekolah memilah sampah sehingga sampah yang keluar dari lingkungan sekolah sudah terpilih dan siap diangkut. Selain itu sekolah juga wajib memiliki Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) sebagai tempat pengolahan sampah organik. " ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya para Kepala Sekolah diingatkan untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah,tidak menggunakan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, memilahan sampah di Sekolah, adanya sarana pengolahan sampah organik Bangdaus, menaati jadwal pembuangan sampah serta melakukan pencatatan timbulan sampah di Sekolah.