Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Sampah di Sekolah

Bali Tribune/RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018.



balitribune.co.id | Semarapura - Pimpin Rapat Penguatan Implementasi Pergub Pengolahan Sampah, Bupati Suwirta: Guru Jadi Ujung Tombak Atasi Persoalan Sampah di Sekolah. Guru harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di sekolah. Seorang guru tidak hanya mengajarkan pendidikan akademis namun juga pendidikan karakter dan menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah. 
 
Demikian penekanan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai dan Pergub nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di sekolah, Senin (24/10/22).
 
Bertempat di ruang rapat praja mandala kantor Bupati Klungkung, rapat ini diikuti oleh para Kepala Sekolah setingkat SD, SMP hingga SMA/K se Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta juga mengatakan, dengan Pergub masalah sampah tidak serta merta bisa selesai, namun dengan adanya Pergub Pemerintah memiliki rambu rambu dalam penanganan sampah. 
 
"Seorang guru harus bisa menjadi panutan baik disekolah maupun dirumah. Lakukan pemilahan  sampah di rumah sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi budaya. Selanjutnya ajarkan kepada anak anak didik di sekolah memilah sampah sehingga sampah yang keluar dari lingkungan sekolah sudah terpilih dan siap diangkut. Selain itu sekolah juga wajib memiliki Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) sebagai tempat pengolahan sampah organik. " ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya para Kepala Sekolah diingatkan untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah,tidak menggunakan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, memilahan sampah di Sekolah, adanya sarana pengolahan sampah organik Bangdaus, menaati jadwal pembuangan sampah serta melakukan pencatatan timbulan sampah di Sekolah. 
wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.