Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Arus Balik Lebaran, 11 Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Belasan duktang tanpa KTP yang terjaring operasi yustisi di Pelabuhan Gilimanuk Senin malam dipulangkan paksa.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang masuk Bali, pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk diintensifkan. Selain pemeriksaan dilakukan instansif di Kabupaten Jembrana, juga dilaksanakan operasi yustisi di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Belasan penduduk pendatang tanpa identitas dipulangkan paksa.
 
Meningkatanya jumlah penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk saat arus balik Lebaran menjadi perhatian serius intansi terkait. Atensi terhadap penduduk pendatang ini tidak hanya dari leading sektor yang ada di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, melainkan dari Pemprov Bali. Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana dibantu Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin malam hingga Selasa (11/6) dini hari, melakukan operasi yustisi gabungan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk
 
Tidak seperti pemeriksaan KTP biasanya yang hanya melibatkan belasan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, serta instansi terkait lainnya dari TNI dan Kelurahan Gilimanuk, pada operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan hampir 100 personel. Setiap pendatang yang akan masuk Bali diperiksa identitasnya secara ketat oleh petugas gabungan ini.
 
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang memimpin langsung operasi yustisi gabungan ini menyatakan keamanan Bali tidak hanya tanggung jawab Jembrana sebagai pintu masuk Bali melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi yustisi gabungan ini menurutnya juga akan menyasar terminal yang ada di Bali serta tempat penampungan pendatang seperti rumah kos dan kontarakan. Pihaknya berharap dengan ketatnya pengawasan penduduk pendatang yang akan masuk Bali ini, tidak ada pendatang yang menganggur atau tidak ada tujuan jelas tinggal di Bali yang justru bisa menyebabkan meningkatnya permasalahan sosial di Bali seperti maraknya gepeng dan pengemis serta aksi kriminalitas maupun kejahatan lainnya. 
 
Selama operasi yustisi gabungan berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga Selasa dini hari, terjaring sebanyak 24 pelanggaran administrasi kependudukan. Dari 24 penduduk pendatang masuk Bali yang didapati melakukan pelanggar tersebut, 10 orang di antaranya menunjukkan KTP yang telah habis masa berlakunya, serta 14 orang tidak dapat menunjukan KTP. 11 pelanggar harus dipulangkan paksa ke daerah asalnya untuk melengkapi identitas diri, dan 13 pelanggar lainnya diberikan melanjutkan perjalanan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.