Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Arus Balik Lebaran, 11 Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Belasan duktang tanpa KTP yang terjaring operasi yustisi di Pelabuhan Gilimanuk Senin malam dipulangkan paksa.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang masuk Bali, pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk diintensifkan. Selain pemeriksaan dilakukan instansif di Kabupaten Jembrana, juga dilaksanakan operasi yustisi di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Belasan penduduk pendatang tanpa identitas dipulangkan paksa.
 
Meningkatanya jumlah penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk saat arus balik Lebaran menjadi perhatian serius intansi terkait. Atensi terhadap penduduk pendatang ini tidak hanya dari leading sektor yang ada di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, melainkan dari Pemprov Bali. Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana dibantu Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin malam hingga Selasa (11/6) dini hari, melakukan operasi yustisi gabungan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk
 
Tidak seperti pemeriksaan KTP biasanya yang hanya melibatkan belasan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, serta instansi terkait lainnya dari TNI dan Kelurahan Gilimanuk, pada operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan hampir 100 personel. Setiap pendatang yang akan masuk Bali diperiksa identitasnya secara ketat oleh petugas gabungan ini.
 
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang memimpin langsung operasi yustisi gabungan ini menyatakan keamanan Bali tidak hanya tanggung jawab Jembrana sebagai pintu masuk Bali melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi yustisi gabungan ini menurutnya juga akan menyasar terminal yang ada di Bali serta tempat penampungan pendatang seperti rumah kos dan kontarakan. Pihaknya berharap dengan ketatnya pengawasan penduduk pendatang yang akan masuk Bali ini, tidak ada pendatang yang menganggur atau tidak ada tujuan jelas tinggal di Bali yang justru bisa menyebabkan meningkatnya permasalahan sosial di Bali seperti maraknya gepeng dan pengemis serta aksi kriminalitas maupun kejahatan lainnya. 
 
Selama operasi yustisi gabungan berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga Selasa dini hari, terjaring sebanyak 24 pelanggaran administrasi kependudukan. Dari 24 penduduk pendatang masuk Bali yang didapati melakukan pelanggar tersebut, 10 orang di antaranya menunjukkan KTP yang telah habis masa berlakunya, serta 14 orang tidak dapat menunjukan KTP. 11 pelanggar harus dipulangkan paksa ke daerah asalnya untuk melengkapi identitas diri, dan 13 pelanggar lainnya diberikan melanjutkan perjalanan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.