Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Bela Papua Merusak Tatanan

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Atlet cricket Bali yang membela Papua pada Kejurnas yang digelar di Bali beberapa waktu lalu dinilai sebagai atlet liar. Apalagi, mereka membela Papua tanpa surat resmi. Atlet liar ini telah merusak tatanan dan aturan serta pembinaan atlet di Bali.

“Ya, mereka semua (atlet Bali membela Papua,red) merupakan atlet liar yang cenderung merusak tatanan pembinaan atlet di Bali,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi ditemui di kantornya, Kamis (12/7).

Suwandi menambahkan, atlet cricket Bali yang membela Papua di kejurnas silam, bukan 6 atlet melainkan 9 atlet. Atlet-atlet tersebut berasal dari beberapa daerah di Bali. KONI Bali, lanjut Suwandi, memegang bukti para oknum atlet liar tersebut ketika meraih juara di kejurnas cricket di Bali lalu.

“Sudah ada foto para oknum atlet tersebut yang akan hengkang ke Papua dan telah memperkuat tim Papua di kejurnas lalu. Pastinya kami akan menuntuskan persoalan ini dengan jelas agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Kabar yang beredar, 9 oknum atlet yang memperkuat tim Papua tersebut di antaranya berinisial F yang notabene Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan K dari Gianyar, A, Gede D, dan Y (Denpasar). Sedangkan dari Badung ada 4 atlet namun hanya dua yang diketahui namanya, yakni  S dan G.

Secara umum, menurut Suwandi, kejadian itu jelas merusak aturan aturan yang ada di keolahragaan di Bali. Pasalnya, perpindahan atlet dari provinsi ke provinsi lainnya ada mekanismenya tersendiri. Sementara mereka membela Papua di kejurnas, juga tidak ada surat resmi yang diajukan untuk pindah.

“Jelas ini kan merusak tatanan aturan dan mekanisme yang ada. Ini benar-benar merusak citra organisasi cricket sendiri. Dan kami harus menuntaskan semua ini. Hal ini tak boleh terjadi karena bakal menjadi contoh buruk. Kalau tatanan dirusak seperti itu, lantas kalau diikuti cabang olahraga (cabor) olahraga lainnya gimana? Ini tidak boleh terjadi,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Sebelumnya memang muncul spekulasi jika beberapa oknum atlet cricket Bali diiming-imingi per orang Rp 1 miliar jika membela Papua pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Dan spekulasi itu sebenarnya telah tercium KONI Bali beberapa bulan lalu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.