Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Dikarantina Jelang Bertanding

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar bakal melakukan karantina dan sterilisasi terhadap atlet definitif yang dipersiapkan bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 pada H-3 sebelum mereka berjibaku memperebutkan medali. Karantina dilakukan di hotel yang sudah disiapkan.
 
 “Hanya saja, karantina itu sendiri menyesuaikan H-3 jadwal masing-masing cabang olahraga (cabor) untuk bertanding di Porprov Tabanan. Kan jadwal cabor ada yang berbeda-beda waktu bertandingnya,” ujar Wakil Sekretaris I KONI Denpasar, Made Darmiyasa, Senin (27/5).
 
H-3 yang dimaksudkannya, selain karantina pastinya juga sudah masuk TC sentralisasi. Sementara saat ini KONI Denpasar masih dalam tahap TC Desentralisasi yang sudah dijalankan mulai April lalu.
 
“Artinya sekarang ini para atlet yang masuk TC Desentralisasi sudah memperoleh dana pembinaan atau dana latihan yang diberikan per termin. Ya, setidaknya per termin itu diberikan dalam dua atau tiga bulan sekali,” terang Darmiyasa.
 
Lantas berapa jumlah para atlet tersebut secara total, pihaknya menilai jika jumlahnya bisa berubah karena cabor masih menggunakan sistem promosi dan degradasi. Sementara untuk promosi dan degradasi diberikan sepenuhnya untuk kebijakan cabor.
 
“Termasuk jika nanti Lebaran untuk atlet yang merayakan, juga liburnya kami serahkan sepenuhnya kepada cabor masing-masing. Karena mereka yang paham dan membuat jadwal latihan,” tegasnya.
 
Darmiyasa juga menambahkan, KONI Denpasar meminta agar para atlet kini fokus dengan latihan dan meningkatkan terus kualitas fisik dan tekniknya. “Kalau atlet tidak seperti itu maka atlet itu bias terdegradasi dan diganti rekannya yang promosi,” tukasnya.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.