Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Judo Gugat Sejumlah Pihak ke BAORI

Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Atlet judo Bangli Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita menggugat Klub Judo Neo Bangli ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta. Selain tempat klubnya berlatih, turut termohon II dalam gugatannya, yakni KONI Bangli, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali sebagai termohon III, dan KONI Bali sebagai termohon IV. Gugatan itu dilayangkan atlet peraih medali emas PON Remaja 2014 lalu di Surabaya, Jatim di kelas 45 kg putri ini lantaran dirinya ditolak keinginannya pindah ke Jawa Timur karena alasan kuliah. Gugatan ke BAORI dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam Register Perkara BAORI Nomor II/P.BAORI/VII/2018. Dalam surat BAORI mengundang empat termohon sekaligus. Baik Klub Judo Neo, KONI Bangli, PJSI Bali dan KONI Bali. Mengundang termohon untuk hadir dalam proses sidang mediasi BAORI pada hari Jumat (3/8) di Ruang Sidang BAORI Lantai 11 Gedung KONI Pusat Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat. Dalam surat panggilan Nomor 39/BAORI/VII/2018 tersebut A.n Panitera Ketua Bidang Arbitrase Olahraga Indonesia ditandatangani oleh Grace Olivia Udiata SH MH. Pemohon dalam hal ini Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita atas nama (pemohon I) dan Tony Ricardo Mantolas (pemohon II).  Waketum Pengprov PJSI Bali, Nengah Sudiartha saat ditemui di KONI Bali, Rabu (1/8) mengakui keinginan atletnya pindah membela Jawa Timur. Padahal atlet bersangkutan dinilai berprestasi. "Ini setelah berprestasi mau pindah. Padahal dia belum sempat membela daerah Bali di event PON dewasa," tutur Sudiartha sembari menambahkan mutasi itu pengajuannya sebelum Juni 2018. Bahkan Eka Meidiani sempat menghadap pengurus PJSI Bali bulan Mei yang lalu. Sudiartha mengatakan, prosedur kepindahan di tingkat Pengprov PJSI Bali sudah, sedangkan di tingkat pemilik klub judo menolak mutasi yang bersangkutan. Dalam persidangan nanti, lanjut Sudiartha, PJSI Bali berharap tidak ada atlet dirugikan. Dan atlet harus paham, berprestasi tidak bisa ujug-ujug langsung mutasi sesuai keinginannya karena bagaimanapun juga berprestasi itu diawali prosesnya dari bawah. "Kita konsisten untuk dipersiapkan mewakili Bali. Malah Meidiani sudah masuk Pelatda Pratama," tandas Sudiartha. Alasan lain pindah karena di Jatim juga dimasukkan sebagai atlet Pelatda. Jika hanya itu alasannya, kata Sudiartha, sekarang pun dia bisa bantu untuk masuk tim Pelatda Bali dan mencari kuliah negeri di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.