Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Penghianat Masuk Daftar Hitam

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memasukkan ke dalam daftar hitam atlet yang memilih pindah ke daerah atau provinsi lain karena iming-iming materi atau bonus. Atlet yang ‘matrek’ seperti itu dinilai pula oleh KONI Bali sebagai atlet penghianat. “Terus terang saja, kami akan melakukan ‘blacklist’ (daftar hitam,red) terhadap atlet penghianat. Artinya, jika saat PON membela provinsi lainnya, tapi setelah PON ketika tidak diperhatikan provinsi lainnya yang dibela, terus mau kembali ke Bali di PON berikutnya, maka kami tidak akan menerimanya kembali sebagai atlet Bali,” ketus Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (25/7). Peringatan keras itu disampaikannya tidak main-main dan bakal benar dilakukan nantinya. Langkah itu diambil KONI Bali, karena atlet yang melakukan itu, sudah menunjukkan mental yang buruk tanpa ada loyalitas kepada Bali. “Kami tidak melarang atlet melakukan mutasi atau pindah ke provinsi lainnya, asal dengan alasan yang jelas dan memang benar mutasi karena hal sangat penting. Bukan dibuat-buat karena hanya mengejar iming-iming bonus atau karena masalah materi yang dijanjikan oleh daerah yang akan dibelanya,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Salah satu contoh penting yang membuat dirinya harus mutasi ke provinsi lainnya lanjutnya, diantaranya menikah dengan orang di provinsi lain itu, bekerja di provinsi lain yang dibelanya, sekolah atau memang keluarga pindah ke provinsi itu. “Kami di KONI Bali bakal mengecek dengan seksama, apakah benar alas an atlet pindah ke provinsi lain itu sesuai dengan alasannya dan telah melalui aturan yang benar. Jangan sampai berbuat salah. Makanya atlet Bali yang mau pindah ke provinsi lainnya, harus berpikirlah yang cerdas. Sekali lagi jangan hanya karena PON saja pindah, namun setelah tidak diperhatikan lantas mau pindah lagi ke Bali. Pintu kembali membela Bali bakal kami tutup,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.