Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Penghianat Masuk Daftar Hitam

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memasukkan ke dalam daftar hitam atlet yang memilih pindah ke daerah atau provinsi lain karena iming-iming materi atau bonus. Atlet yang ‘matrek’ seperti itu dinilai pula oleh KONI Bali sebagai atlet penghianat. “Terus terang saja, kami akan melakukan ‘blacklist’ (daftar hitam,red) terhadap atlet penghianat. Artinya, jika saat PON membela provinsi lainnya, tapi setelah PON ketika tidak diperhatikan provinsi lainnya yang dibela, terus mau kembali ke Bali di PON berikutnya, maka kami tidak akan menerimanya kembali sebagai atlet Bali,” ketus Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (25/7). Peringatan keras itu disampaikannya tidak main-main dan bakal benar dilakukan nantinya. Langkah itu diambil KONI Bali, karena atlet yang melakukan itu, sudah menunjukkan mental yang buruk tanpa ada loyalitas kepada Bali. “Kami tidak melarang atlet melakukan mutasi atau pindah ke provinsi lainnya, asal dengan alasan yang jelas dan memang benar mutasi karena hal sangat penting. Bukan dibuat-buat karena hanya mengejar iming-iming bonus atau karena masalah materi yang dijanjikan oleh daerah yang akan dibelanya,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Salah satu contoh penting yang membuat dirinya harus mutasi ke provinsi lainnya lanjutnya, diantaranya menikah dengan orang di provinsi lain itu, bekerja di provinsi lain yang dibelanya, sekolah atau memang keluarga pindah ke provinsi itu. “Kami di KONI Bali bakal mengecek dengan seksama, apakah benar alas an atlet pindah ke provinsi lain itu sesuai dengan alasannya dan telah melalui aturan yang benar. Jangan sampai berbuat salah. Makanya atlet Bali yang mau pindah ke provinsi lainnya, harus berpikirlah yang cerdas. Sekali lagi jangan hanya karena PON saja pindah, namun setelah tidak diperhatikan lantas mau pindah lagi ke Bali. Pintu kembali membela Bali bakal kami tutup,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.