Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Pelaksanaan Pilkada Masih Gabeng

Wayan Tagel Arjana

Denpasar, Bali Tribune

Provinsi Bali serta sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 mendatang. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 lalu, baik DPR RI maupun KPU RI memutuskan untuk mengubah beberapa aturan terkait pelaksanaan Pilkada.

Bahkan KPU RI telah menyodorkan 14 draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke meja DPR RI. Dari 14 draf PKPU tersebut, 4 di antaranya sudah dibahas DPR RI dan saat ini sedang disosialisasikan. Sementara sisanya, masih dalam pembahasan oleh para wakil rakyat di Senayan.

Demikian hasil konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan KPU RI di Jakarta, Jumat (29/4). Para anggota dewan dari Renon itu diterima Kabag Teknis Bagian Pemilu KPU RI, Binsar, dan staf ahli KPU RI. Komisi I DPRD Provinsi Bali merasa perlu mengetahui perkembangan terkait aturan pelaksanaan Pilkada ini, mengingat tahun 2018 nanti selain Pilgub Bali juga digelar Pilkada Kabupaten Gianyar dan Klungkung dalam waktu bersamaan.

“Jadi ternyata baru 4 PKPU yang diajukan oleh KPU RI yang telah disetujui oleh DPR RI. Sementara sisanya masih digodok. Kondisi ini tentu berpengaruh bagi persiapan Pilgub Bali, juga Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, ketika dihubungi via saluran telepon sesaat setelah berkonsultasi dengan KPU RI.

Menurut dia, KPU RI sendiri menghendaki agar sejumlah PKPU yang telah disodor ke meja DPR RI segera disetujui. Hal tersebut penting, agar tidak mempengaruhi persiapan menjelang Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 nanti. “KPU maunya cepat, tetapi kan butuh pembahasan dan persetujuan DPR RI,” jelas politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

Tagel Arjana menambahkan, ada beberapa perubahan dalam aturan baru yang disodorkan oleh KPU. Di antaranya mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD yang ikut bertarung dalam Pilkada, agar cukup mengambil cuti sebagaimana aturan terdahulu. Namun aturan ini diubah jelang Pilkada serentak gelombang pertama 2015 lalu, di mana PNS dan anggota DPRD wajib mengundurkan diri.

“Jadi masih ada beberapa aturan yang masih simpang siur. Termasuk PNS dan anggota dewan yang maju di Pilkada, apakah cukup cuti atau tetap mundur dari jabatannya,” ujar Tagel Arjana.

Selain beberapa aturan tersebut, hal lain yang cukup krusial terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 adalah menyangkut anggaran. “Soal anggaran ini juga penting. Apakah sharing pusat, daerah, dan kabupaten, atau seperti apa. Ini yang harus segera diputuskan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.