Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Pelaksanaan Pilkada Masih Gabeng

Wayan Tagel Arjana

Denpasar, Bali Tribune

Provinsi Bali serta sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 mendatang. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 lalu, baik DPR RI maupun KPU RI memutuskan untuk mengubah beberapa aturan terkait pelaksanaan Pilkada.

Bahkan KPU RI telah menyodorkan 14 draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke meja DPR RI. Dari 14 draf PKPU tersebut, 4 di antaranya sudah dibahas DPR RI dan saat ini sedang disosialisasikan. Sementara sisanya, masih dalam pembahasan oleh para wakil rakyat di Senayan.

Demikian hasil konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan KPU RI di Jakarta, Jumat (29/4). Para anggota dewan dari Renon itu diterima Kabag Teknis Bagian Pemilu KPU RI, Binsar, dan staf ahli KPU RI. Komisi I DPRD Provinsi Bali merasa perlu mengetahui perkembangan terkait aturan pelaksanaan Pilkada ini, mengingat tahun 2018 nanti selain Pilgub Bali juga digelar Pilkada Kabupaten Gianyar dan Klungkung dalam waktu bersamaan.

“Jadi ternyata baru 4 PKPU yang diajukan oleh KPU RI yang telah disetujui oleh DPR RI. Sementara sisanya masih digodok. Kondisi ini tentu berpengaruh bagi persiapan Pilgub Bali, juga Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, ketika dihubungi via saluran telepon sesaat setelah berkonsultasi dengan KPU RI.

Menurut dia, KPU RI sendiri menghendaki agar sejumlah PKPU yang telah disodor ke meja DPR RI segera disetujui. Hal tersebut penting, agar tidak mempengaruhi persiapan menjelang Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 nanti. “KPU maunya cepat, tetapi kan butuh pembahasan dan persetujuan DPR RI,” jelas politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

Tagel Arjana menambahkan, ada beberapa perubahan dalam aturan baru yang disodorkan oleh KPU. Di antaranya mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD yang ikut bertarung dalam Pilkada, agar cukup mengambil cuti sebagaimana aturan terdahulu. Namun aturan ini diubah jelang Pilkada serentak gelombang pertama 2015 lalu, di mana PNS dan anggota DPRD wajib mengundurkan diri.

“Jadi masih ada beberapa aturan yang masih simpang siur. Termasuk PNS dan anggota dewan yang maju di Pilkada, apakah cukup cuti atau tetap mundur dari jabatannya,” ujar Tagel Arjana.

Selain beberapa aturan tersebut, hal lain yang cukup krusial terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 adalah menyangkut anggaran. “Soal anggaran ini juga penting. Apakah sharing pusat, daerah, dan kabupaten, atau seperti apa. Ini yang harus segera diputuskan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.