Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Dihukum 16 Bulan

Scott Dobson didampingi penerjemah dan pengacaranya saat mendengarkan putusan majelis hakim.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang warga negara Australia atau Ausiee bernama Scott Dobson, dalam persidangan di PN Denpasar, Senin (2/5) dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Manajer Sky Garder, salah satu diskotik di Kuta yang bernama Kenneth James Wickes juga warga negara Australia. Atas perbuatannya itu, Scott dijatuhi hukuman pidana satu tahun dan empat bulan (16 bulan,-red) penjara. Atas putusan ini, terdakwa dan jaksa sama-sama menerima.

Pantauan Bali Tribune, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Made Sukreni, melalui putusannya menyatakan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) IGA Fitria Candarawati, bahwa sesuai fakta persidangan, terdakwa Scott terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai dakwaan subsider, yakni pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan hal memberatkan salah satunya berbelit-belit dalam persidangan, dan hal meringankan yakni bersikap sopan, maka majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama satu tahun dan empat bulan (19 bulan, yang berarti lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Diterangkan dalam putusan bahwa Scott kelahiran Sydney Australia, 27 Januari 1963 ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sejak Sabtu (23/1). Setelah sangat lama berstatus buronan. Scott merupakan aktor utama pemukulan Kenneth James Wickes, manajer Sky Garden pada Jumat, 27 September 2013.

Kasus ini berawal dari korban Kenneth bertanya kepada tersangka Scott, terkait ada yang tidak mau membayar minuman. Saat itu tersangka bersama, mantan petinju profesional Alex Bajawa (DPO) dan Ben Stevens (DPO). Malah seketika Scoot yang sebelumnya berposisi duduk langsung berdiri dan mendorong korban.

Sejurus kemudian langsung korban kena bogem metah, Alek Bajawa juga ikut memukul dan tersangka Scott juga memukul sampai korban jatuh tengadah. Scott menendang wajah korban dengan kaki kanan, sementara kaki kirinya menginjak dada korban. Alex Bajawa ikut menendang mengenai gigi depan dan mulut korban sebelum akhirnya menginjak kepala korban. Atas aksi ini, korban melakukan visum at repertum dan akhirnya dipastikan beberapa luka lebam beberapa gigi patah dan luka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.