Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Dihukum 16 Bulan

Scott Dobson didampingi penerjemah dan pengacaranya saat mendengarkan putusan majelis hakim.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang warga negara Australia atau Ausiee bernama Scott Dobson, dalam persidangan di PN Denpasar, Senin (2/5) dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Manajer Sky Garder, salah satu diskotik di Kuta yang bernama Kenneth James Wickes juga warga negara Australia. Atas perbuatannya itu, Scott dijatuhi hukuman pidana satu tahun dan empat bulan (16 bulan,-red) penjara. Atas putusan ini, terdakwa dan jaksa sama-sama menerima.

Pantauan Bali Tribune, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Made Sukreni, melalui putusannya menyatakan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) IGA Fitria Candarawati, bahwa sesuai fakta persidangan, terdakwa Scott terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai dakwaan subsider, yakni pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan hal memberatkan salah satunya berbelit-belit dalam persidangan, dan hal meringankan yakni bersikap sopan, maka majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama satu tahun dan empat bulan (19 bulan, yang berarti lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Diterangkan dalam putusan bahwa Scott kelahiran Sydney Australia, 27 Januari 1963 ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sejak Sabtu (23/1). Setelah sangat lama berstatus buronan. Scott merupakan aktor utama pemukulan Kenneth James Wickes, manajer Sky Garden pada Jumat, 27 September 2013.

Kasus ini berawal dari korban Kenneth bertanya kepada tersangka Scott, terkait ada yang tidak mau membayar minuman. Saat itu tersangka bersama, mantan petinju profesional Alex Bajawa (DPO) dan Ben Stevens (DPO). Malah seketika Scoot yang sebelumnya berposisi duduk langsung berdiri dan mendorong korban.

Sejurus kemudian langsung korban kena bogem metah, Alek Bajawa juga ikut memukul dan tersangka Scott juga memukul sampai korban jatuh tengadah. Scott menendang wajah korban dengan kaki kanan, sementara kaki kirinya menginjak dada korban. Alex Bajawa ikut menendang mengenai gigi depan dan mulut korban sebelum akhirnya menginjak kepala korban. Atas aksi ini, korban melakukan visum at repertum dan akhirnya dipastikan beberapa luka lebam beberapa gigi patah dan luka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.