Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Palsukan Paspor, Terancam 7 Tahun Penjara

paspor
Terdakwa Shaun Edward Davidson didampingi penerjemahnya Chandra Devi K.Nutz.

Denpasar, Bali Tribune

Akibat perbuatan nekatnya memalsukan paspor saat masuk ke Bali, seorang bule warga negara Australia (Aussie) bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale, Senin (27/6) disidangkan di PN Denpasar dengan dipimpin ketua majelis hakim Made Pasek. Selanjutnya terancam hukuman tujuh at6ahun penjara.

Kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Ika Lusiana mendakwa terdakwa Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale menggunakan pasal 121 huruf b UU RI No 6/2011 tentang Keimigrasian serta menguasai dokumen keimigrasian sebagaimana dimaksud pasal 130 UU No 6/2011.

Dipaparkan JPU dalam dakwaan, Shaun pada Februari 2016 masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan paspor asli atas nama Michael John Bayman. Anehnya, saat melewati petugas Imigrasi, Shaun bisa lolos meski wajahnya tidak sama dengan yang ada di paspor.

Namun perjalanan Shaun untuk berlibur di Bali terhenti oleh petugas Imigrasi yang menangkapnya di Hotel Rabasta Kuta. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika pria lulusan sekolah menengah umum di Australia ini menggunakan paspor milik orang lain. Tidak hanya paspor yang palsu, Shaun juga memalsukan Kitas (kartu izin tinggal sementara).

Kitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pusat itu, Shaun memakai nama Eddie Lonsdale. Shaun membayar Rp1,5 juta untuk mendapatkan Kitas tersebut. Akibat aksi nekatnya tersebut, Shaun terancam pidana penjara 5 hingga 7 tahun.

Menanggapi dakwaan, Shaun yang tidak didampingi pengacara penunjukan majelis hakim, Benny Hariyono membantah seluruh dakwaan JPU. “Dakwaan itu tidak benar,” ujar Shaun yang hanya didampingi penterjemah, Chandra Devi K.Nutz. Majelis hakim lalu memberikan kesempatan kepada Shaun untuk menanggapi dakwaan JPU melalui eksepsi dalam sidang berikutnya yang digelar Senin (11/7) mendatang.

wartawan
soegiarto
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.