Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Palsukan Paspor, Terancam 7 Tahun Penjara

paspor
Terdakwa Shaun Edward Davidson didampingi penerjemahnya Chandra Devi K.Nutz.

Denpasar, Bali Tribune

Akibat perbuatan nekatnya memalsukan paspor saat masuk ke Bali, seorang bule warga negara Australia (Aussie) bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale, Senin (27/6) disidangkan di PN Denpasar dengan dipimpin ketua majelis hakim Made Pasek. Selanjutnya terancam hukuman tujuh at6ahun penjara.

Kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Ika Lusiana mendakwa terdakwa Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale menggunakan pasal 121 huruf b UU RI No 6/2011 tentang Keimigrasian serta menguasai dokumen keimigrasian sebagaimana dimaksud pasal 130 UU No 6/2011.

Dipaparkan JPU dalam dakwaan, Shaun pada Februari 2016 masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan paspor asli atas nama Michael John Bayman. Anehnya, saat melewati petugas Imigrasi, Shaun bisa lolos meski wajahnya tidak sama dengan yang ada di paspor.

Namun perjalanan Shaun untuk berlibur di Bali terhenti oleh petugas Imigrasi yang menangkapnya di Hotel Rabasta Kuta. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika pria lulusan sekolah menengah umum di Australia ini menggunakan paspor milik orang lain. Tidak hanya paspor yang palsu, Shaun juga memalsukan Kitas (kartu izin tinggal sementara).

Kitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pusat itu, Shaun memakai nama Eddie Lonsdale. Shaun membayar Rp1,5 juta untuk mendapatkan Kitas tersebut. Akibat aksi nekatnya tersebut, Shaun terancam pidana penjara 5 hingga 7 tahun.

Menanggapi dakwaan, Shaun yang tidak didampingi pengacara penunjukan majelis hakim, Benny Hariyono membantah seluruh dakwaan JPU. “Dakwaan itu tidak benar,” ujar Shaun yang hanya didampingi penterjemah, Chandra Devi K.Nutz. Majelis hakim lalu memberikan kesempatan kepada Shaun untuk menanggapi dakwaan JPU melalui eksepsi dalam sidang berikutnya yang digelar Senin (11/7) mendatang.

wartawan
soegiarto
Category

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.