Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Palsukan Paspor, Terancam 7 Tahun Penjara

paspor
Terdakwa Shaun Edward Davidson didampingi penerjemahnya Chandra Devi K.Nutz.

Denpasar, Bali Tribune

Akibat perbuatan nekatnya memalsukan paspor saat masuk ke Bali, seorang bule warga negara Australia (Aussie) bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale, Senin (27/6) disidangkan di PN Denpasar dengan dipimpin ketua majelis hakim Made Pasek. Selanjutnya terancam hukuman tujuh at6ahun penjara.

Kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Ika Lusiana mendakwa terdakwa Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale menggunakan pasal 121 huruf b UU RI No 6/2011 tentang Keimigrasian serta menguasai dokumen keimigrasian sebagaimana dimaksud pasal 130 UU No 6/2011.

Dipaparkan JPU dalam dakwaan, Shaun pada Februari 2016 masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan paspor asli atas nama Michael John Bayman. Anehnya, saat melewati petugas Imigrasi, Shaun bisa lolos meski wajahnya tidak sama dengan yang ada di paspor.

Namun perjalanan Shaun untuk berlibur di Bali terhenti oleh petugas Imigrasi yang menangkapnya di Hotel Rabasta Kuta. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika pria lulusan sekolah menengah umum di Australia ini menggunakan paspor milik orang lain. Tidak hanya paspor yang palsu, Shaun juga memalsukan Kitas (kartu izin tinggal sementara).

Kitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pusat itu, Shaun memakai nama Eddie Lonsdale. Shaun membayar Rp1,5 juta untuk mendapatkan Kitas tersebut. Akibat aksi nekatnya tersebut, Shaun terancam pidana penjara 5 hingga 7 tahun.

Menanggapi dakwaan, Shaun yang tidak didampingi pengacara penunjukan majelis hakim, Benny Hariyono membantah seluruh dakwaan JPU. “Dakwaan itu tidak benar,” ujar Shaun yang hanya didampingi penterjemah, Chandra Devi K.Nutz. Majelis hakim lalu memberikan kesempatan kepada Shaun untuk menanggapi dakwaan JPU melalui eksepsi dalam sidang berikutnya yang digelar Senin (11/7) mendatang.

wartawan
soegiarto
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.