Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Prioritas Bayar Utang

Bali Tribune/ Adi Arnawa

Bali Tribune, Mangupura - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung awal tahun 2019 ini harus membayar sisa tunggakan yang belum terbayar di  tahun 2018 senilai mencapai Rp 700 miliar. Sisa tunggakan atau utang ini sebagai buntut dari melesetnya target pendapatan daerah Badung pada tahun 2018 lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung tengah berupaya melunasi segala tunggakan yang belum terbayarkan pada tahun 2018. Diantaranya adalah pelunasan proyek fisik di 24 proyek yang sudah digarap dengan nilai mencapai Rp 300 miliar. "Sudah dibayar, kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar," ujar Adi Arnawa ditemui usai pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2).Pelunasan hutang ini, lanjut dia, adalah skala prioritas tahun 2019. Pihaknya pun menargetkan hingga pertengahan tahun 2019, tunggakan yang masih ngebon ke sejumlah rekanan sudah bisa dilunasi. "Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Enam bulan astungkara bisa selesai,” katanya. Mantan Kadispenda Badung ini pun menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah rekanan karena sudah membantu dan mengerti kondisi keuangan Badung. Sebagai konsekuensi dari keterlambatan bayar ini, pemerintah sudah siap memberikan bunga uang sesuai ketentu yang berlaku. “Tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” tukas Adi Arnawa 

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.