Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Prioritas Bayar Utang

Bali Tribune/ Adi Arnawa

Bali Tribune, Mangupura - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung awal tahun 2019 ini harus membayar sisa tunggakan yang belum terbayar di  tahun 2018 senilai mencapai Rp 700 miliar. Sisa tunggakan atau utang ini sebagai buntut dari melesetnya target pendapatan daerah Badung pada tahun 2018 lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung tengah berupaya melunasi segala tunggakan yang belum terbayarkan pada tahun 2018. Diantaranya adalah pelunasan proyek fisik di 24 proyek yang sudah digarap dengan nilai mencapai Rp 300 miliar. "Sudah dibayar, kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar," ujar Adi Arnawa ditemui usai pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2).Pelunasan hutang ini, lanjut dia, adalah skala prioritas tahun 2019. Pihaknya pun menargetkan hingga pertengahan tahun 2019, tunggakan yang masih ngebon ke sejumlah rekanan sudah bisa dilunasi. "Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Enam bulan astungkara bisa selesai,” katanya. Mantan Kadispenda Badung ini pun menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah rekanan karena sudah membantu dan mengerti kondisi keuangan Badung. Sebagai konsekuensi dari keterlambatan bayar ini, pemerintah sudah siap memberikan bunga uang sesuai ketentu yang berlaku. “Tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” tukas Adi Arnawa 

wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.