Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu Bangga Menjadi Bagian dari Program JKN

Ayu
Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah, Ayu

balitribune.co.id | Denpasar  – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekedar program yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. 

“Program JKN merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh Masyarakat Indonesia untuk mengurangi kerugian finansial yang lebih besar di masa yang akan datang,” ungkap Ayu.

Ayu merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN. Menjadi peserta JKN telah memberikan manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

Menurut Ayu kehadiran program JKN Adalah wujud semangat gotong royong masyarakat Indonesia melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh.

“Kepatuhan dalam membayar iuran bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Sebagai pekerja iuran JKN hanya dikenakan 5% dari penghasin setiap bulannya yang dimana 4% dtanggung perusahaan dan hanya 1% dari pekerja,” tegas Ayu.

Keberlanjutan program JKN harus terus dijaga dengan menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Ayu juga mengungkapkan rasa bangga karena dapat menjadi bagian dari Program JKN yang mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama. 

BPJS Kesehatan terus berkomitmen melalui program JKN untuk dapat menghadirkan layanan kesehatan mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali. Apalagi saat ini dengan kemajuan teknologi yang membuat hidup serba digital sudah jadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Ayu.

Ayu juga menambahkan bahwa dengan hadirnya aplikasi mobile JKN, akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dan cepat serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

“Di aplikasi mobile JKN, juga terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta seperti fitur info peserta untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif atau tidak, fitur cek tagihan untuk memeriksa riwayat iuran bulanannya serta fitur layanan antrean online yang berguna ketika hendak berobat ke faskes,” tegas Ayu.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan melalui transformasi digital. Selain aplikasi mobile JKN, juga tersedia berbagai kanal layanan online seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Care Center 165. Kanal layanan online ini diharapkan dapat selalu menjadi solusi andalan dari peserta JKN.

"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat dari kanal layanan online tersebut, jadi sekarang peserta JKN tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu,” ujar Ayu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan bahwa kepatuhan peserta dalam membayar iuran JKN tepat waktu, khususnya sebelum tanggal 10 setiap bulan, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta menjadi sumber pembiayaan utama untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Inilah wujud nyata prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama program JKN.

“Dengan semangat gotong royong, Saya harap kedepannya program JKN tidak hanya dimanfaatkan peserta ketika sakit, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia semakin sehat,” pungkas Wiwiek.

wartawan
RG/RM
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.