Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinsa Kodim 1611/Badung Blusukan Gelar Razia Masker

Bali Tribune/ RAZIA MASKER – Sejumlah Babinsa jajaran Kodim 1611/Badung Bersama Bhabinkamtibmas melakukan razia masker di wilayah Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah Babinsa di jajaran Kodim 1611/Badung bersinergi dengan para Bhabinkamtibmas dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
“Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan secara humanis ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Dandim 1611/Badung Kolonel inf I Made Alit Yudana, Selasa (29/9/2020). 
 
Pihaknya memerintahkan kepada seluruh Danramil-01 hingga 08 di jajaran Kodim 1611/Badung bersama para Babinsa agar menindaklanjuti perintah dari komando atas. Dimana, selalu bersinergi dengan aparat kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Gotong Royong Covid-19 dan aparat desa setempat untuk secara terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 
 
Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan virus Corona. Kegiatan penegakan hukum yang diberikan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan secara humanis, sambil membagikan sejumlah masker gratis. 
 
Bagi yang membandel dan tetap abai serta tidak mau memakai masker, maka akan diberikan sanksi beragam, mulai dari menyanyikan lagu "Indonesia Raya", menyebutkan kelima sila dari Pancasila, dan merawat kebersihan fasilitas umum seperti menyapu jalanan, serta push up. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka kepada yajg bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa denda Rp100 ribu sesuai ketentuan Pergub Nomor: 46/Tahun 2020.
 
Menindaklanjuti perintah Dandim 1611/Badung tersebut, maka sinergitas para Babinsa dengan unsur terkait lainnya sering melakukan blusukan ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi di wilayah desa binaan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, sehingga seluruh masyarakat harus selalu waspada. 
 
Dalam kegiatan ini, aparat gabungan tersebut juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta disiplin melakukan 3M yaitu, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman (physical distancing) saat berinteraksi dengan orang lain. 
wartawan
I Made Darna
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.