Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg PDIP Tak Produktif Bisa Dicoret

DICORET - Bacaleg yang tidak mampu memenangkan AMAN/KBS-Ace di TPS-nya, terancam Dicoret

BALI TRIBUNE - Belajar dari Pemilihan legislatif (Pilleg) sebelumnya, pasca Pilkada Bali, sejumlah caleg PDIP di Gianyar yang sudah masuk daftar caleg sementara ( DCS) langsung dicoret dan diganti oleh kader yang lebih potensial. Pada pencalengan Pilleg kali ini, dari hasil Pilkada Serentak 2019, evaluasi yang sama juga dipastikan akan tetap diberlakukan kembali. Sejumlah bakal calon legislatif yang kini sednag dalam proses penjariangn, juga dievakluasi atas torehsn suara  Paket AMA/ KBS-Ace di TPS ataupun di lingkungan domisili bersangkutan. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Agus Mahayastra, Selasa (3/7) kemarin. Disebutkan, di balik kemenangan Paket AMAN dan KBS-ACE, evaluasi kinerja kader tetap dilaksanakan menyongsong suksesi Pilleg dan Pilpres 2019. Terlebih bacaleg yang kini masih dalam proses penjaringan, lolos atau tidaknya juga akan dinilai darai kontsribusi di wilayahnya.  “Dari data yang sudah kami kantongi, memang  ada sejumlah bacaleg yang mengalami  kekalahan di TPS dan wilayahnya,” ungkapnya Calon Bupati Gianyar yang dalam hitungan cepat menoreh 57 persen suara di Pilkada Gianyar ini.  Disebutkan,  langkah ini merupakan komitmen kader PDIP yang maju sebagai bacaleg. Karena sebelumnya mereka sudah menandatangani fakta integritas untuk siap  memenangkan paket jagoan PDIP di hajatan Piilgub maupun Pilbup 2018. Mengenai  sanksi mencoretan dalam penjaringan ataupun sanksi lainnya  disebutkan akan dibahas dan menjadi kewenangan DPD PDIP Bali.  “Sejak awal, mereka sudah diwajib untuk memenangkan PDIP di Pilkada serentak ini,” tegasnya. Sementara  dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) yang dijagokan PDIP walaupun akhirnya menang,  namun di beberapa TPS menderita kekalahan. Ironisnya  kekalahan itu terjadi di sejumlah TPS para bacaleg PDIP. Sesuai dengan fakta integritas, para bacaleg yang gagal menang di TPS  atau di wilayah yang dibebankan harus siap menerima sanksi salah satunya dicoret  daribakal caleg untuk maju di Pemilu 2019. Memang saat menyusun daftar caleg, PDIP menerapkan pola 110 % . Artinya untuk satu daerah pemilihan (Dapil) disusun bacaleg lebih lagi  satu orang sebagai cadangan. Tujuannya jika nantinya ada caleg yang mundur atau tak lolos dalam seleksi da terkena sanksi karena gagal saat Pilkada, sehinga lebih gampang untuk menentukan bacaleg yang akan disetorkan ke KPU sebagai caleg.  

wartawan
Redaksi
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.