Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg PDIP Tak Produktif Bisa Dicoret

DICORET - Bacaleg yang tidak mampu memenangkan AMAN/KBS-Ace di TPS-nya, terancam Dicoret

BALI TRIBUNE - Belajar dari Pemilihan legislatif (Pilleg) sebelumnya, pasca Pilkada Bali, sejumlah caleg PDIP di Gianyar yang sudah masuk daftar caleg sementara ( DCS) langsung dicoret dan diganti oleh kader yang lebih potensial. Pada pencalengan Pilleg kali ini, dari hasil Pilkada Serentak 2019, evaluasi yang sama juga dipastikan akan tetap diberlakukan kembali. Sejumlah bakal calon legislatif yang kini sednag dalam proses penjariangn, juga dievakluasi atas torehsn suara  Paket AMA/ KBS-Ace di TPS ataupun di lingkungan domisili bersangkutan. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Agus Mahayastra, Selasa (3/7) kemarin. Disebutkan, di balik kemenangan Paket AMAN dan KBS-ACE, evaluasi kinerja kader tetap dilaksanakan menyongsong suksesi Pilleg dan Pilpres 2019. Terlebih bacaleg yang kini masih dalam proses penjaringan, lolos atau tidaknya juga akan dinilai darai kontsribusi di wilayahnya.  “Dari data yang sudah kami kantongi, memang  ada sejumlah bacaleg yang mengalami  kekalahan di TPS dan wilayahnya,” ungkapnya Calon Bupati Gianyar yang dalam hitungan cepat menoreh 57 persen suara di Pilkada Gianyar ini.  Disebutkan,  langkah ini merupakan komitmen kader PDIP yang maju sebagai bacaleg. Karena sebelumnya mereka sudah menandatangani fakta integritas untuk siap  memenangkan paket jagoan PDIP di hajatan Piilgub maupun Pilbup 2018. Mengenai  sanksi mencoretan dalam penjaringan ataupun sanksi lainnya  disebutkan akan dibahas dan menjadi kewenangan DPD PDIP Bali.  “Sejak awal, mereka sudah diwajib untuk memenangkan PDIP di Pilkada serentak ini,” tegasnya. Sementara  dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) yang dijagokan PDIP walaupun akhirnya menang,  namun di beberapa TPS menderita kekalahan. Ironisnya  kekalahan itu terjadi di sejumlah TPS para bacaleg PDIP. Sesuai dengan fakta integritas, para bacaleg yang gagal menang di TPS  atau di wilayah yang dibebankan harus siap menerima sanksi salah satunya dicoret  daribakal caleg untuk maju di Pemilu 2019. Memang saat menyusun daftar caleg, PDIP menerapkan pola 110 % . Artinya untuk satu daerah pemilihan (Dapil) disusun bacaleg lebih lagi  satu orang sebagai cadangan. Tujuannya jika nantinya ada caleg yang mundur atau tak lolos dalam seleksi da terkena sanksi karena gagal saat Pilkada, sehinga lebih gampang untuk menentukan bacaleg yang akan disetorkan ke KPU sebagai caleg.  

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.