Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bakal Tambah 4 DTW Baru

Bali Tribune / PENGELUKATAN - Pancoran Solas di Objek Wisata Taman Mumbul Sangeh yang selalu dipadati pengunjung untuk melakukan pengelukatan saat hari-hari tertentu.

balitribune.co.id | MangupuraUntuk menggaet wisatawan datang ke Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menambah daya tarik wisata (DTW) baru di tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung ada 4 DTW baru yang akan dikembangkan. Yakni Pancoran Solas, Pantai Seminyak, kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi, dan Pantai Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menyatakan banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk menjadi daya tarik wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat Badung. Hanya saja potensi ini perlu penataan. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh Dispar Badung. 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan menjadi DTW, seperti yang sudah kami pantau di Pantai Seminyak dan Kelan," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Khusus di Pantai Seminyak dan Kelan sejumlah aspek penunjang sudah ada. Seperti pengelola, penjaga keamaan, kebersihan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi.

"Empat DTW baru yang akan dikembangkan itu Pantai Seminyak, Kelan, Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Cemagi," bebernya.

Mantan Camat Kuta ini menyebut di empat lokasi tersebut sudah cukup layak jadi DTW baru. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian dan harus mendapat persetujuan desa adat setempat.

"Kami akan tinjau dan kaji. Setelah itu kami ajukan ke Bupati Badung untuk dijadikan DTW," jelasnya.

Untuk persyaratan menjadi DTW, menurut Rudiartha sangat tergantung dari kriteria yang diajukan. Misalnya DTW alam seperti memiliki atraksi wisata uggulan, ada kantor dan fasilitas penunjang, memiliki petugas keamanan, kebersihan, parkir, memiliki P3K, memiliki pemandu wisata, memiliki pengelola, dan tentunya harus mempekerjakan masyarakat setempat. 

"Setiap DTW harus mempekerjakan masyarakat, selain itu tentunya fasilitas penunjang seperti toilet, tempat sampah, ada warung atau restoran, art shop, dan lain sebagainya. Setelah memiliki persyaratan tersebut baru bisa ditetapkan menjadi DTW,” terangnya. 

Setelah menjadi DTW pihaknya berharap bisa mendatangkan wisatawan dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Dispar sendiri akan membantu dalam hal promosi. 

"Tidak semua DTW nantinya dapat menarik retribusi. Hanya yang sudah memiliki perjanjian kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah saja bisa narik retribusi," pungkasnya.

wartawan
ANA

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.