Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bakal Tambah 4 DTW Baru

Bali Tribune / PENGELUKATAN - Pancoran Solas di Objek Wisata Taman Mumbul Sangeh yang selalu dipadati pengunjung untuk melakukan pengelukatan saat hari-hari tertentu.

balitribune.co.id | MangupuraUntuk menggaet wisatawan datang ke Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menambah daya tarik wisata (DTW) baru di tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung ada 4 DTW baru yang akan dikembangkan. Yakni Pancoran Solas, Pantai Seminyak, kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi, dan Pantai Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menyatakan banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk menjadi daya tarik wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat Badung. Hanya saja potensi ini perlu penataan. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh Dispar Badung. 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan menjadi DTW, seperti yang sudah kami pantau di Pantai Seminyak dan Kelan," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Khusus di Pantai Seminyak dan Kelan sejumlah aspek penunjang sudah ada. Seperti pengelola, penjaga keamaan, kebersihan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi.

"Empat DTW baru yang akan dikembangkan itu Pantai Seminyak, Kelan, Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Cemagi," bebernya.

Mantan Camat Kuta ini menyebut di empat lokasi tersebut sudah cukup layak jadi DTW baru. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian dan harus mendapat persetujuan desa adat setempat.

"Kami akan tinjau dan kaji. Setelah itu kami ajukan ke Bupati Badung untuk dijadikan DTW," jelasnya.

Untuk persyaratan menjadi DTW, menurut Rudiartha sangat tergantung dari kriteria yang diajukan. Misalnya DTW alam seperti memiliki atraksi wisata uggulan, ada kantor dan fasilitas penunjang, memiliki petugas keamanan, kebersihan, parkir, memiliki P3K, memiliki pemandu wisata, memiliki pengelola, dan tentunya harus mempekerjakan masyarakat setempat. 

"Setiap DTW harus mempekerjakan masyarakat, selain itu tentunya fasilitas penunjang seperti toilet, tempat sampah, ada warung atau restoran, art shop, dan lain sebagainya. Setelah memiliki persyaratan tersebut baru bisa ditetapkan menjadi DTW,” terangnya. 

Setelah menjadi DTW pihaknya berharap bisa mendatangkan wisatawan dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Dispar sendiri akan membantu dalam hal promosi. 

"Tidak semua DTW nantinya dapat menarik retribusi. Hanya yang sudah memiliki perjanjian kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah saja bisa narik retribusi," pungkasnya.

wartawan
ANA

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.