Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bakal Tambah 4 DTW Baru

Bali Tribune / PENGELUKATAN - Pancoran Solas di Objek Wisata Taman Mumbul Sangeh yang selalu dipadati pengunjung untuk melakukan pengelukatan saat hari-hari tertentu.

balitribune.co.id | MangupuraUntuk menggaet wisatawan datang ke Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menambah daya tarik wisata (DTW) baru di tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung ada 4 DTW baru yang akan dikembangkan. Yakni Pancoran Solas, Pantai Seminyak, kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi, dan Pantai Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menyatakan banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk menjadi daya tarik wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat Badung. Hanya saja potensi ini perlu penataan. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh Dispar Badung. 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan menjadi DTW, seperti yang sudah kami pantau di Pantai Seminyak dan Kelan," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Khusus di Pantai Seminyak dan Kelan sejumlah aspek penunjang sudah ada. Seperti pengelola, penjaga keamaan, kebersihan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi.

"Empat DTW baru yang akan dikembangkan itu Pantai Seminyak, Kelan, Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Cemagi," bebernya.

Mantan Camat Kuta ini menyebut di empat lokasi tersebut sudah cukup layak jadi DTW baru. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian dan harus mendapat persetujuan desa adat setempat.

"Kami akan tinjau dan kaji. Setelah itu kami ajukan ke Bupati Badung untuk dijadikan DTW," jelasnya.

Untuk persyaratan menjadi DTW, menurut Rudiartha sangat tergantung dari kriteria yang diajukan. Misalnya DTW alam seperti memiliki atraksi wisata uggulan, ada kantor dan fasilitas penunjang, memiliki petugas keamanan, kebersihan, parkir, memiliki P3K, memiliki pemandu wisata, memiliki pengelola, dan tentunya harus mempekerjakan masyarakat setempat. 

"Setiap DTW harus mempekerjakan masyarakat, selain itu tentunya fasilitas penunjang seperti toilet, tempat sampah, ada warung atau restoran, art shop, dan lain sebagainya. Setelah memiliki persyaratan tersebut baru bisa ditetapkan menjadi DTW,” terangnya. 

Setelah menjadi DTW pihaknya berharap bisa mendatangkan wisatawan dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Dispar sendiri akan membantu dalam hal promosi. 

"Tidak semua DTW nantinya dapat menarik retribusi. Hanya yang sudah memiliki perjanjian kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah saja bisa narik retribusi," pungkasnya.

wartawan
ANA

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.