Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bakal Tambah 4 DTW Baru

Bali Tribune / PENGELUKATAN - Pancoran Solas di Objek Wisata Taman Mumbul Sangeh yang selalu dipadati pengunjung untuk melakukan pengelukatan saat hari-hari tertentu.

balitribune.co.id | MangupuraUntuk menggaet wisatawan datang ke Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menambah daya tarik wisata (DTW) baru di tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung ada 4 DTW baru yang akan dikembangkan. Yakni Pancoran Solas, Pantai Seminyak, kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi, dan Pantai Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menyatakan banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk menjadi daya tarik wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat Badung. Hanya saja potensi ini perlu penataan. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh Dispar Badung. 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan menjadi DTW, seperti yang sudah kami pantau di Pantai Seminyak dan Kelan," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Khusus di Pantai Seminyak dan Kelan sejumlah aspek penunjang sudah ada. Seperti pengelola, penjaga keamaan, kebersihan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi.

"Empat DTW baru yang akan dikembangkan itu Pantai Seminyak, Kelan, Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Cemagi," bebernya.

Mantan Camat Kuta ini menyebut di empat lokasi tersebut sudah cukup layak jadi DTW baru. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian dan harus mendapat persetujuan desa adat setempat.

"Kami akan tinjau dan kaji. Setelah itu kami ajukan ke Bupati Badung untuk dijadikan DTW," jelasnya.

Untuk persyaratan menjadi DTW, menurut Rudiartha sangat tergantung dari kriteria yang diajukan. Misalnya DTW alam seperti memiliki atraksi wisata uggulan, ada kantor dan fasilitas penunjang, memiliki petugas keamanan, kebersihan, parkir, memiliki P3K, memiliki pemandu wisata, memiliki pengelola, dan tentunya harus mempekerjakan masyarakat setempat. 

"Setiap DTW harus mempekerjakan masyarakat, selain itu tentunya fasilitas penunjang seperti toilet, tempat sampah, ada warung atau restoran, art shop, dan lain sebagainya. Setelah memiliki persyaratan tersebut baru bisa ditetapkan menjadi DTW,” terangnya. 

Setelah menjadi DTW pihaknya berharap bisa mendatangkan wisatawan dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Dispar sendiri akan membantu dalam hal promosi. 

"Tidak semua DTW nantinya dapat menarik retribusi. Hanya yang sudah memiliki perjanjian kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah saja bisa narik retribusi," pungkasnya.

wartawan
ANA

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.