Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pecandu Rokok

Tim khusus penertiban KTR saat melakukan sidak di RSUD Badung, Senin (15/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Perda 8/2013, kawasan tanpa rokok dantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan,  pihaknya akan berupaya meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan kawasan tanpa rokok (KTR). "Untuk penerapan Perda 8 tahun 2013 tentang KTR kami sebenarnya butuh tim khusus, " ujarnya,  Selasa (16/10). Pihaknya pun mengaku akan kembali mengintensifkan peneryiban pecandu rokok yang merokok dizona terlarang. " Kami akan tingkatkan lagi penertiban KTR, " kata Suryanegara. Dengan adanya tim khusus,  pejabat asal Denpasar ini berharap bisa mengawasi semua areal-areal bebas rokok di Badung.  Tim khusus yang diusulkan dibentuk adalah semacam satgas yang bertugas memplototi areal KTR.  Satgas KTR ini terdiri dari aparat kepolisi, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. "Tim khusus yang kami maksud adalah semacam Satgas kawasan Tanpa Rokok,” tegasnya. Sementara sebagai tahap awal penerapan Perda KTR ini akan diprioritaskan pada pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskemas yang ada di Kabupaten Badung. “Untuk minggu ini kami masih melakukan pembinaan. Sementara sekarang kami prioritaskan pada pelayanan kesehatan. Nanti baru lanjut ke pelayanan pendidikan, perkantoran dan tempat umum,” terang Suryanegara. Dalam penindakan dan penertibannya, pihaknya mengaku setelah satu minggu melakukan pembinaan, selanjutnya langsung akan melakukan penindakan kepada yang melanggar peraturan tersebut. “Kemarin (Dua hari lalu) kami melakukan sidak di RSUD Mangusada. Saat sidak KTR itu kami mendapati 5 orang yang merokok. Sementara kami hanya melakukan pembinanan saja dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. Tapi datanya tetap kami catat,” katanya. Selain melakukan sidak di RSUD Mangusada, pihaknya juga melakukan sidak di Puskesmas Kuta Utara, dan Rumah Sakit Pembantu di Dalung. Kedepannya dalam melakukan penertiban dan penindakan  ia mengatakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar. “Kepada yang kena sidak, akan kita ajukan di sidang tipiring dengan ketentuan maksimal denda 1 Juta atau kurungan badan selama 1 bulan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.