Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pecandu Rokok

Tim khusus penertiban KTR saat melakukan sidak di RSUD Badung, Senin (15/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Perda 8/2013, kawasan tanpa rokok dantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan,  pihaknya akan berupaya meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan kawasan tanpa rokok (KTR). "Untuk penerapan Perda 8 tahun 2013 tentang KTR kami sebenarnya butuh tim khusus, " ujarnya,  Selasa (16/10). Pihaknya pun mengaku akan kembali mengintensifkan peneryiban pecandu rokok yang merokok dizona terlarang. " Kami akan tingkatkan lagi penertiban KTR, " kata Suryanegara. Dengan adanya tim khusus,  pejabat asal Denpasar ini berharap bisa mengawasi semua areal-areal bebas rokok di Badung.  Tim khusus yang diusulkan dibentuk adalah semacam satgas yang bertugas memplototi areal KTR.  Satgas KTR ini terdiri dari aparat kepolisi, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. "Tim khusus yang kami maksud adalah semacam Satgas kawasan Tanpa Rokok,” tegasnya. Sementara sebagai tahap awal penerapan Perda KTR ini akan diprioritaskan pada pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskemas yang ada di Kabupaten Badung. “Untuk minggu ini kami masih melakukan pembinaan. Sementara sekarang kami prioritaskan pada pelayanan kesehatan. Nanti baru lanjut ke pelayanan pendidikan, perkantoran dan tempat umum,” terang Suryanegara. Dalam penindakan dan penertibannya, pihaknya mengaku setelah satu minggu melakukan pembinaan, selanjutnya langsung akan melakukan penindakan kepada yang melanggar peraturan tersebut. “Kemarin (Dua hari lalu) kami melakukan sidak di RSUD Mangusada. Saat sidak KTR itu kami mendapati 5 orang yang merokok. Sementara kami hanya melakukan pembinanan saja dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. Tapi datanya tetap kami catat,” katanya. Selain melakukan sidak di RSUD Mangusada, pihaknya juga melakukan sidak di Puskesmas Kuta Utara, dan Rumah Sakit Pembantu di Dalung. Kedepannya dalam melakukan penertiban dan penindakan  ia mengatakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar. “Kepada yang kena sidak, akan kita ajukan di sidang tipiring dengan ketentuan maksimal denda 1 Juta atau kurungan badan selama 1 bulan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.