Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pecandu Rokok

Tim khusus penertiban KTR saat melakukan sidak di RSUD Badung, Senin (15/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Perda 8/2013, kawasan tanpa rokok dantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan,  pihaknya akan berupaya meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan kawasan tanpa rokok (KTR). "Untuk penerapan Perda 8 tahun 2013 tentang KTR kami sebenarnya butuh tim khusus, " ujarnya,  Selasa (16/10). Pihaknya pun mengaku akan kembali mengintensifkan peneryiban pecandu rokok yang merokok dizona terlarang. " Kami akan tingkatkan lagi penertiban KTR, " kata Suryanegara. Dengan adanya tim khusus,  pejabat asal Denpasar ini berharap bisa mengawasi semua areal-areal bebas rokok di Badung.  Tim khusus yang diusulkan dibentuk adalah semacam satgas yang bertugas memplototi areal KTR.  Satgas KTR ini terdiri dari aparat kepolisi, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. "Tim khusus yang kami maksud adalah semacam Satgas kawasan Tanpa Rokok,” tegasnya. Sementara sebagai tahap awal penerapan Perda KTR ini akan diprioritaskan pada pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskemas yang ada di Kabupaten Badung. “Untuk minggu ini kami masih melakukan pembinaan. Sementara sekarang kami prioritaskan pada pelayanan kesehatan. Nanti baru lanjut ke pelayanan pendidikan, perkantoran dan tempat umum,” terang Suryanegara. Dalam penindakan dan penertibannya, pihaknya mengaku setelah satu minggu melakukan pembinaan, selanjutnya langsung akan melakukan penindakan kepada yang melanggar peraturan tersebut. “Kemarin (Dua hari lalu) kami melakukan sidak di RSUD Mangusada. Saat sidak KTR itu kami mendapati 5 orang yang merokok. Sementara kami hanya melakukan pembinanan saja dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. Tapi datanya tetap kami catat,” katanya. Selain melakukan sidak di RSUD Mangusada, pihaknya juga melakukan sidak di Puskesmas Kuta Utara, dan Rumah Sakit Pembantu di Dalung. Kedepannya dalam melakukan penertiban dan penindakan  ia mengatakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar. “Kepada yang kena sidak, akan kita ajukan di sidang tipiring dengan ketentuan maksimal denda 1 Juta atau kurungan badan selama 1 bulan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.