Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pecandu Rokok

Tim khusus penertiban KTR saat melakukan sidak di RSUD Badung, Senin (15/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Perda 8/2013, kawasan tanpa rokok dantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan,  pihaknya akan berupaya meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan kawasan tanpa rokok (KTR). "Untuk penerapan Perda 8 tahun 2013 tentang KTR kami sebenarnya butuh tim khusus, " ujarnya,  Selasa (16/10). Pihaknya pun mengaku akan kembali mengintensifkan peneryiban pecandu rokok yang merokok dizona terlarang. " Kami akan tingkatkan lagi penertiban KTR, " kata Suryanegara. Dengan adanya tim khusus,  pejabat asal Denpasar ini berharap bisa mengawasi semua areal-areal bebas rokok di Badung.  Tim khusus yang diusulkan dibentuk adalah semacam satgas yang bertugas memplototi areal KTR.  Satgas KTR ini terdiri dari aparat kepolisi, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. "Tim khusus yang kami maksud adalah semacam Satgas kawasan Tanpa Rokok,” tegasnya. Sementara sebagai tahap awal penerapan Perda KTR ini akan diprioritaskan pada pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskemas yang ada di Kabupaten Badung. “Untuk minggu ini kami masih melakukan pembinaan. Sementara sekarang kami prioritaskan pada pelayanan kesehatan. Nanti baru lanjut ke pelayanan pendidikan, perkantoran dan tempat umum,” terang Suryanegara. Dalam penindakan dan penertibannya, pihaknya mengaku setelah satu minggu melakukan pembinaan, selanjutnya langsung akan melakukan penindakan kepada yang melanggar peraturan tersebut. “Kemarin (Dua hari lalu) kami melakukan sidak di RSUD Mangusada. Saat sidak KTR itu kami mendapati 5 orang yang merokok. Sementara kami hanya melakukan pembinanan saja dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. Tapi datanya tetap kami catat,” katanya. Selain melakukan sidak di RSUD Mangusada, pihaknya juga melakukan sidak di Puskesmas Kuta Utara, dan Rumah Sakit Pembantu di Dalung. Kedepannya dalam melakukan penertiban dan penindakan  ia mengatakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar. “Kepada yang kena sidak, akan kita ajukan di sidang tipiring dengan ketentuan maksimal denda 1 Juta atau kurungan badan selama 1 bulan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.