Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bertekad Pertahankan Juara Umum Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi

Bali Tribune/ PEMBINAAN - Wakil Usawa Dharma Gita Badung saat menjalani pembinaan sebelum tampil di UDG tingkat provinsi pada September mendatang.



balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung bertekad mempertahankan posisi juara umum dalam ajang lomba Utsawa Dharma Gita (UDG) Tingkat Provinsi Tahun 2022 pada bulan September mendatang. Juara umum sebelumnya direbut Kabupaten Badung pada tahun 2019 lalu.

Untuk menyingkirkan duta kabupaten/kota dari peringkat nomor satu saat ini duta Badung terus digembleng lewat pembinaan. Pembinaan bahkan dilakukan intensif tiap minggu.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengungkapkan, pembinaan menyeluruh dilakukan secara intens setiap seminggu sekali. Sedangkan pembinaan sektoral untuk masing-masing materi lomba dilaksanakan hampir setiap hari oleh para pembina.

"Sebelum pandemi pembinaannya lebih terstruktur. Dari tingkat kecamatan dilombakan terlebih dahulu dengan peserta dari masing-masing desa. Baru kemudian diseleksi di tingkat kabupaten. Namun untuk tahun ini, kami bersurat ke masing-masing kecamatan untuk mengirim potensi dan bakat-bakat yang ada. Bisa berdasarkan pemantauan dari pelaksanaan Pasraman maupun Bulan Bahasa Bali," ujarnya, Kamis (18/8).

Dari wakil yang dikirim oleh setiap kecamatan kemudian diadakan seleksi singkat untuk menentukan wakil yang akan berlaga di ajang UDG. Seleksi ini berdasarkan penampilan para wakil di hadapan tim pembina Kabupaten Badung.

"Setelah kita mendapatkan peserta, dilakukan pembinaan secara sektoral oleh pembina masing-masing. Kemudian kita juga lakukan pembinaan bersama secara umum. Pembinaan oleh provinsi juga sudah dilakukan di Museum Yadnya, Mengwi," kata Sudarwitha.

Mantan Camat Petang inipun menargetkan Badung bisa menjadi Juara Umum seperti yang disabet Badung pada tahun 2019.

 "Kami berupaya menampilkan yang terbaik. Jika menjadi juara di tingkat provinsi, maka secara otomatis akan menjadi wakil Bali ke tingkat nasional tahun depan," jelasnya.

Kabupaten Badung tahun ini mengirim 15 orang peserta. Rinciannya, 5 orang mengikuti kategori lomba kidung dewasa campuran, 2 orang mengikuti lomba menghafal sloka anak-anak (putra dan putri), 2 orang di lomba membaca sloka remaja putra berpasangan, 2 orang di lomba membaca palawakya berpasangan remaja putri, 2 orang di lomba geguritan pasangan anak-anak putri, dan 2 orang mengikuti lomba mekekawin berpasangan remaja putra.

"Tahun ini Badung mengikuti semua materi," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.