Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bidik Akomodasi Bodong, Hostel dan Vila Milik WNA Akan Dikenai Pajak

akomodasi wisata
Ilustrasi salah satu villa di Badung.

BALI TRIBUNE - Pendataan akomodasi wisata terus digencarkan oleh Pemkab Badung. Itu karena, pemerintah menduga banyak akomodasi wisata tak berizin alias bodong yang beroperasi di gumi keris. Terlebih belakangan marak muncul sejenis hostel atau rumah yang disewakan layaknya hotel. Bupati Giri Prasta menilai, keberadaan hostel dan akomodasi tak berizin merupakan potensi pajak yang hilang, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik. "Kita sudah melakukan pendataan di desa dan kelurahan begitu juga ke banjar-banjar,” ujar Giri Prasta. Saat ini ada sebanyak 62 desa dan kelurahan serta ke 554 banjar yang akomodasi wisatanya telah didata. “Penataan ini untuk menertibkan keberadaan hostel, termasuk akomodasi bodong lainnya. Dan target pajak ini harus ditata, kalau tidak sesuai dengan mekanisme ya kita tutup," tegasnya. Selain menata keberadaan hostel, pihaknya juga akan menata vila yang dimiliki orang asing, namun atas nama masyarakat lokal. Sebab, banyak perizinan vila di Badung diakali dengan menggunakan nama orang lokal.  "Kepemilikan vila juga akan ditata. Pasalnya, banyak vila perempuan dari Bali lakinya (bersuamikan orang asing). Ini juga akan kami tertibkan," katanya. Tak hanya melakukan pendataan, mantan Ketua DPRD Badung ini juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di luar area private vila serta pemasangan label bahwa telah mengantongi izin dan membayar pajak. "Untuk semua wajib pajak kami pasangi label, di luar private area dipasang CCTV,” terangnya. Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kalau melangar. “Kan ada peringatan  satu, dua, dan tiga kalau tidak ya.. ditutup," tegasnya. Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengaku sangat mendukung upaya bupati menertibkan seluruh akomodasi wisata yang ada di Badung. “Kami sepakat dilakukan penertiban hostel dan akomodasi pariwisata lainnya untuk meminimalis potensi pajak yang hilang,” ujarnya. Namun, penataan akomodasi ini harus diawali dengan melakukan revisi Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang restoran. Dengan begitu yang disebut dengan hostel, vila dapat dikenakan pajak walaupun belum memiliki izin. "Cuma kita harus masuk dulu dalam revisi peraturan daerah terkait pajak hotel dan restoran (PHR),  sehingga hostel dan vila tanpa izin juga bisa dikenai pajak,” jelasnya. Kata Parwata saat ini dasar hukum untuk menjerat hostel dan vila bodong membayar pajak masih lemah. “Harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan gugatan hukum ke depannya. Jadi revisi akan lakukan dulu, sehingga sedikit demi sedikit losing (kehilangan) pajak bisa kita minimali,” pungkas politisi asal Dalung itu. 

wartawan
redaksi
Category

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.