Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dapat Hibah Pariwisata Rp 948 Miliar Lebih, Hotel dan Restoran Nunggak Pajak Tak Kebagian Hibah

Bali Tribune / Bupati Badung I Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Pusat memberikan kucuran dana stimulus atau hibah untuk pariwisata sebesar Rp 948.006.720.000 kepada Pemkab Badung. 

Bantuan tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran di gumi keris. Syaratnya, hotel dan restoran tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah. Selain itu, hotel dan restoran wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Apabila kedua syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Badung memastikan hotel atau restoran tersebut tidak akan mendapat bantuan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Selasa (20/10) menegaskan Jutlak dan Jutnis penggunaan stimulus atau hibah pariwisata ini sudah keluar, termasuk nilai nominal stimulus untuk Badung juga sudah diketahui.

“Terkait dengan dana transfer stimulus untuk pariwisata itu, kemarin sudah kita dapatkan angkanya sekitar Rp 948 miliar lebih,” ungkapnya.

Sesuai dengan petunjuk pelaksana (jutlak), kata Lihadnyana, sebesar 70 persen digunakan untuk mendukung operasional manajemen hotel. Selanjutnya 30 persennya bisa dikelola Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi produktif di daerah.

“Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOPnya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat dan mendorong pemulihan ekonomi Bali khsusunya di Badung melalui sektor pariwisata,” kata Lihadnyana.

Pemerintah kata dia akan berupaya memanfaatkan bantuan hibah pariwisata ini semaksimal mungkin agar bisa menggeliatkan kembali dunia pariwisata di gumi keris. “Dalam hal kita merumuskan langkah-langkah operasional, kita arahkan untuk hal-hal yang produktif yang memberikan kontribusi mengakselerasi pemulihan ekonomi Bali khususnya Badung.

Saya bilang dari Badung penghelanya. Karena dari Badung itu banyak juga pekerjanya dari luar Badung. Sehingga  kalau ini sudah bangkit maka yang ini akan menghela yang lainnya,” jelasnya.

Lantas hotel dan restoran mana saja yang akan diberi bantuan stimulus ini, Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini mengaku masih melakukan verifikasi. Verivikasi, tegas dia, akan dilakukan secara ketat.

“Syarat-syarat (penerima bantuan, red) sudah ada. Begitu juga rumus besaran bantuan sudah disiapkan. Itu kita pakai dan yang jelas kita akan verifikasi ketat,” tegasnya.

Yang jelas, lanjut pejabat asal Buleleng ini, bantuan ini akan diberikan secara proporsional kepada hotel dan restoran yang ada. “Dari rumusan dan panduan (bantuan) akan diberikan secara proporsional, bukan adil lo ya,” paparnya.

Berarti semua hotel dan restoran dapat? Didesak begitu, Lihadanyana mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, ada syarat-syarat lain yang juga harus dipenuhi.

Diantaranya, tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah di tahun 2019. Kemudian hotel dan restoran yang menjadi calon penerima stimulus juga harus mentaati protokol kesehatan. Apabila kedua syarat itu tidak terpenuhi otomatis tidak akan memperoleh stimulus dari pemerintah.

“Kalau dia nunggak pajak artinya dia kan tidak taat asas. Kemudian yang kedua manajemen hotel itu  sudah menerapkan prokes atau tidak,” katanya.

Kemudian, disinggung kemungkinan bantuan ini dipakai bayar hutang oleh pengusaha, Lihadnyana mengaku masih mengkaji hal itu. 

“Nah, ini yang masih abu-abu. Kita akan rumuskan lebih lanjut. Karena kalau dana stimulus itu dipakai bayar pajak kan harapan kita bisa masuk lagi jadi PAD,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dari total hibah pariwisata untuk Bali sebesar Rp 1.183.043.960.000, Kabupaten Badung menerima hibah paling besar diantara Kabupaten dan Kota di Bali yaitu sebesar Rp 948.006.720.000.

wartawan
I Made Darna
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.