Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Diingatkan agar Tak Salurkan Langsung PHR

Nyoman Sugawa Korry (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Pemkab Badung untuk tidak ngotot menyalurkan sendiri bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR) kepada enam kabupaten di Bali. Ia mengingatkan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan para pihak terkait belum diubah.

 “Terkait pernyataan Pemkab Badung yang akan tetap menyalurkan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten di Bali, saya tetap menghargai dan menghormati hal itu,” kata Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (13/04/2017). Hanya saja, dia mengingatkan, mekanisme pembagian secara langsung itu tidak bisa disetujui oleh provinsi.

“Provinsi tidak bisa setujui, sebelum Perda APBD Provinsi Bali 2017 direvisi dan MoU para pihak dicabut,” ujarnya. Apabila Pemkab Badung tetap memaksakan kehendaknya, ia khawatir nantinya bisa masuk kategori kelalaian. “Kalaupun itu tetap dipaksakan silakan saja,” tegas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry kembali mengingatkan semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, terkait dengan ketidakadilan pendapatan dari PHR antar kabupaten seperti yang terjadi saat ini. Untuk jangka panjang, menurut dia, hal ini harus diperbaiki dengan berjuang merevisi undang-undang yang ada.

“UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus segera direvisi karena sangat tidak berkeadilan,” tandas politisi asal Buleleng itu. Bali, imbuhnya, memiliki komitmen besar dalam membangun pariwisata secara bersama-sama.

Sugawa Korry kemudian menyontohkan kesenjangan ini. Tabanan yang luasnya dua kali dari Badung, hanya memiliki PAD sebesar 1/11 dari PAD Badung. Karangasem yang luasnya dua kali Badung, hanya punya PAD 1/12 dari PAD Badung. Demikian juga Buleleng yang luasnya tiga kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung.

Menurutnya, semua ini terjadi karena UU yang mengatur PHR tersebut dirasa tak adil. “Semua ini karena ketidakadilan UU yang mengatur PHR. Ke depan, UU tersebut harus direvisi. Dalam rapat kerja dengan Gubernur Bali, beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal ini,” ujarnya.*

wartawan
San Edison

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.