Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Festival Inovasi 2023 Berhadiah Rp 120 Juta

Bali Tribune / Kepala Balitbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara
balitribune.co.id | MangupuraBadan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung kembali menggelar ajang kreativitas serta berinovasi pada berbagai kategori lomba dalam kegiatan Badung Festival Inovasi Tahun 2023, pada Juni sampai dengan Juli mendatang. Pemkab Badung siapkan hadiah Rp120 juta.
 
Festival inovasi tahunan ini merupakan gelaran ketiga setelah terakhir kali diadakan pada tahun 2018 lalu, yang kemudian pada tahun-tahun berikutnya ditunda penyelenggaraannya karena pandemic Covid-19. Tahun ini Badung Festival Inovasi (BFI) mengangkat tema “Inovasi sebagai Katalisator Percepatan Pembangunan Pasca Pandemi Covid-19” yang berfokus untuk mendukung The Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada isu lingkungan.
 
Kepala Balitbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara, menyampaikan bahwa Badung Festival Inovasi Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan wadah bagi masyarakat khususnya generasi milenial Bali untuk berkreativitas serta berinovasi dalam dunia digital. BFI 2023 ini terbuka bagi kalangan siswa SMA/SMK, Perguruan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Vokasi se-Bali.
 
Selama kegiatan Badung Festival Inovasi dilaksanakan, kegiatan ini telah menghasilkan beberapa inovasi yang bermanfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Badung. Salah satu hasilnya adalah aplikasi FishGo yang sudah dikembangkan menjadi PATRIOT oleh inovator dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan yang telah meraih beberapa penghargaan dari Pemerintah Pusat dan saat ini sedang dikembangkan Kembali.
Suambara mengungkapkan, perkembangan teknologi yang pesat menyebabkan proses pengambilan keputusan dan respon juga harus cepat,sehingga perlu memanfaatkan teknologi Big Data dan Kecerdasan Buatan. 
 
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Badung berupaya untuk merangsang, menjaring, dan meningkatkan minat generasi muda untuk berinovasi ini akan bermuara pada meningkatnya daya saing daerah dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta sebagai upaya untuk memunculkan talenta inovator-inovator muda berbakat yang mampu menciptakan solusi atas permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat melalui inovasi-inovasi yang diciptakan.
 
Adapun kategori inovasi yang dilombakan pada BFI 2023 ini diantaranya: a) Kategori Pelayanan Publik (PP); b) Kategori Inovasi Pertanian dan Perternakan Berkelanjutan (PPB); c) Kategori Inovasi Konservasi Lingkungan, Energi Baru dan Terbarukan (LET); d) Kategori Industri Kesehatan dan Estetika (IKE), dan e) Kategori Inovasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK). Dewan juri yang menilai nantinya terdiri dari pakar dan akademisi di Bali yang telah dikenal luas sesuai kompetensinya. Terkait dengan hadiah lomba, seluruh pemenang BFI 2023 ini akan memperoleh hadiah berupa Piala, Piagam Penghargaan, dan uang.
Hadiah uang untuk Tingkat Juara pada Perguruan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Vokasi, Juara 1 mendapatkan Rp.30.000.000, Juara 2 mendapatkan Rp.25.000.000, Juara 3 mendapatkan Rp.20.000.000. Sementara itu untuk Tingkat Juara pada SMA/SMK,
 
 Juara 1 mendapatkan Rp.20.000.000, Juara 2 mendapatkan Rp.15.000.000, dan Juara 3 mendapatkan Rp.10.000.000.
 
Pendaftaran peserta, upload dokumen inovasi dan data dukung dapat dilakukan melalui registrasi pada tautan bit.ly/DaftarBFI2023 panduan dan persyaratan dapat dilihat pada tautan bit.ly/PanduanBFI2023.  Nantinya, apabila karya-karya inovasi tersebut dianggap memiliki potensi dan bermanfaat, maka akan dilakukan akuisisi oleh Pemerintah Kabupaten Badung, dan inovator akan dilibatkan langsung dalam pengembangannya. 
 
 
wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.