Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Godok Pembentukan BUMD

Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan saat memimpin rakor dengan Kadis PUPR dan Kabag Ekononi membahas pembentukan BUMD, Selasa (21/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak pendapatan daerah diluar sektor pariwisata. BUMD ini menurut rencana akan dinamai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badung Properti yang akan bergerak dibidang infrastruktur bersinergi dengan pertanian.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara DPRD Badung dengan pihak eksekutif di Gedung Dewan, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.

Ditemui usat rapat, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan bahwa pembentukan BUMD ini sudah menjadi kesepakatan antara Bupati dan DPRD Badung. Pihaknya di DPRD Badung hanya menindaklanjuti dan mendorong agar usaha daerah ini segera terbentuk.

“BUMD ini meripakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung sehingga kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung  untuk membuat konsep bagaimana mengoptimalkan dan mengupayakan potensi daerah Badung ini bisa maksimal,” ujar Parwata.

Nah, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, pihaknya sepakat membuat BUMD dalam bentuk Perumda. Usaha yang dibangun  akan memaksimalkan aset-aset yang ada yang belum dimaksimalkan, tetapi akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas.

“Jadi BUMD ini dalam bentuk Persero, namanya Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian,” katanya.

Secara rinci Parwata membeberkan bahwa pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi ada industri pertanian, ada infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil bukan skala besar.

“Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung kalau hanya mengandalkan satu sektor saja akan berisiko pada Pemda. Contoh, Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD dengan mensinergikan pertanian,” terangnya.

Agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan pihak PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkapi, tinggal menunggu persetujuan dari dewan.

“Dokumen sudah disusun, kami sepakat, Cuma satu dokumen yang belum disampaikan kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga karena pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD.

Dan kami di DPRD Badung akan segera memberikan (persetujuan dewan, red),” tegasnya.

Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap, imbuh Parwata, maka proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai persetujuan.

Bila ini bisa terjadi maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan. Sebab, potensi-potensi  yang lain diluar sektor pariwisata bisa dimaksimalkan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat. Sehingga Badung kedepan tidak hanya bertumpu pada satu sektor.

“Target kita Nopember sudah bisa klir persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.