Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BADUNG GRATISKAN 59.975 PELANGGAN PDAM

Bali Tribune/ JUMPA MEDIA - Wabup Suiasa didampingi Dirut I Ketut Golak saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumpa Media di RJ Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4).

Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah memutuskan enam kebijakan stategis dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial yang ditimbulkan. Salah satunya kebijakan menggratiskan penggunaan jasa air minum yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung kepada pelanggan. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Diretur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Kabag Humas Made Suardita memberikan keterangan resmi terkait dengan penggratisan yang dilakukan untuk pelanggan PDAM saat Jumpa Media di Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4/2020). Wabup Suiasa mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehingga dilakukan secara terarah, terukur dan teratur.  "Ini perlu kami sampaikan untuk menghindari adanya pemikiran-pemikiran serta pemahaman yang bias di masyarakat terkait kebijakan penggratisan biaya penggunaan air minum," tegas Wabup Suiasa. Dijelaskan, penggratisan pembayaran air minum ini berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G yang diberikan secara penuh. "Untuk klaster ini dibebaskan secara penuh,” ucapnya. Selanjutnya, pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3.  "Untuk kategori rumah tangga ini dibebaskan untuk pemakaian 10 M3 perbulan.  Kenapa tidak lebih, ini mengacu kepada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari, atau sebesar satuan volume lainnya. Disamping itu, mengapa tidak semua digratiskan, karena PDAM juga perlu menjaga stabilitas dan kesehatan perusahaan," kata pejabat asal Pecatu ini seraya mengatakan untuk penggunaan lebih dari 10 M3 perbulan maka pelanggan dikenakan tarif normal. Walau digratiskan Suiasa mengimbau agar masyarakat tidak semena-mena dalam menggunakan air tapi digunakan se-efektif dan se-efisien mungkin, prioritaskan untuk kepentingan minum, memasak, mandi dan keperluan ibadah.  "Ini penggunaannya 10M3 perbulan. Karena itu saya imbau, agar masyarakat menggunakan air se-efisien dan se-efektif mungkin sesuai dengan kebutuhan,” kata Suiasa seraya menambahkan kebijakan itu mulai berlaku untuk pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Dijelaskan kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Badung I Noman Giri Prasta itu berlaku terhadap 59.975 sambungan langsung atau pelanggan atau setara dengan 359.850 orang. Bilamana kebijakan itu dirupiahkan, maka kebijakan tersebut senilai Rp 7,9 Miliar lebih selama tiga bulan. Rincian pembebasan beban untuk Sosial A sebanyak 35 SL (Saluran langsung), sosial B sebanyak 1.151 SL. Selanjutnya untuk saluran rumah tangga D1 sebanyak 3.244 SL, D2 sebanyak 41.068 SL, dan D3 sebanyak 14.477 SL.  Untuk diketahui, Sosial A dan G merupakan saluran untuk kamar mandi dan WC umum, terminal air, keran umum. Sosial B merupakan yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, dan rumah ibadah. Sementara untuk golongan rumah tangga D1, D2 dan D3 mengacu pada lebar jalan dimana D1 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 0-3,99 meter, rumah tangga D2 ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 4-6,99 meter dan rumah tangga D3 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 7 meter ke atas.  Sementara itu Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya selaku direksi tidak menghitung untuk rugi. Yang terpenting baginya memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah wabah Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya. Untuk menyukseskan kebijakan Bupati Badung selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebupaten Badung, pihaknya berupaya memaksimalkan pelayanan air terhadap seluruh pelanggan yang digratiskan yaitu sebanyak 59.975 sambungan langsung dari total keseluruhan pelanggan sebanyak 73 ribu lebih sambungan langsung.  "Walaupun digratiskan, tidak akan mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat," tegasnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.