Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Gelontor Bantuan Ogoh-ogoh, Disbud: Teknis Pembuatan dan Pawai Masih Menunggu Keputusan Bersama

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pemkab Badung kembali mengucurkan anggaran untuk pembuatan dan pawai ogoh-ogoh kepada setiap Sekaa Teruna (ST) yang memenuhi syarat tahun 2022.


balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknis pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Kemudian, Pemkab Badung sendiri melalui Dinas Kebudayaan sudah memberi signal akan kembali menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja dana yang dikucurkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, bantuan pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2022 akan tetap diberikan. Hanya saja jumlah dari bantuan tersebut akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan oleh Bupati dengan DPRD Badung.

“Tahun ini tetap ada bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, tapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Eka Sudarwitha.

Kalau dulu, kata mantan Camat Petang itu, setiap sekaa terun dibantu sebesar Rp 40 juta dipotong pajak untuk membuat ogoh-ogoh. Namun, tahun ini akan dikurangi. "Mungkin sepertiganya, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tidak mampu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bantuan tersebut akan diberikan untuk seluruh yowana atau sekaa teruna di Kabupaten Badung. Pembagian dana bantuan ini memiliki kriteria tersendiri. Yakni memiliki surat keterangan terdaftar, memiliki balai suka duka, dan untuk satu lingkungan banjar hanya ada satu yowana yang diberikan bantuan. Ogoh-ogoh ini tujuannya juga untuk mempersatukan dan mempererat persaudaraan di wilayah banjar.
 
"Semua yowana dapat tapi ada kriteria yang harus dipenuhi," tegas Eka Sudarwitha.
Kemudian disinggung soal SE MDA Bali, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis secara rinci pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Badung.

Pasalnya, pihaknya merasa ragu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat mengikuti SE tersebut. Sesuai dari SE itu, ada ketentuan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang.

"Ini sedikit sulit pelaksanaannya. Jadi terkait pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh, kami segara mengkoordinasikan dengan MDA Kabupaten, PHDI dan tokoh-tokoh lainnya,” terang Eka Sudarwitha.

Menurutnya, paling sedikit dalam pelaksanaan pawai sekitar 20 orang dari penabuh gong, 20 orang dari pengusung ogoh-ogoh, dan pengiring lainnya. Jika dijumlahkan akan lebih dari 50 orang.

“Hal ini yang mendasari kami akan membuat sebuah keputusan bersama. Paling lambat minggu kedua di bulan ini akan ada ketentuan teknis yang menindaklanjuti SE MDA,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.