Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Bali Tribune / LAUNCHING - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (20/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran/Launching Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) dan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Layanan Gerai Sertifikat (Geser) dan Aplikasi SI-Badung bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Rabu (20/4). Turut Juga hadir Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Badung A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Kantor BPN Kab. Badung Heryanto, Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Putra Yadnya, para Camat, Lurah/Perbekel se-Badung. 
 
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menyampaikan dan memberikan apresiasi atas inovasi serta kolaborasi dari tiga instansi yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan yang sangat baik ini dalam rangka sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat.
 
Pihaknya berharap kepada instansi terkait agar terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing serta mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. “Kegiatan seperti ini agar terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar penyelenggara pelayanan publik semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas sesuai moto yang harus kita ingat Melayani dengan baik adalah kewajiban kita dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kab.Badung I Made Agus Aryawan dalam sambutannya mengatakan, DPMPTSP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan satu kolaborasi di dalam melaksanakan sosialisasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Badung.
 
“Melalui transformasi digital pelayanan publik, sesuai dengan arahan, kebijakan Pemerintah Pusat melalui prioritas pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Badung, bahwa kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun urusan pertanahan. Bagaimanapun juga  pelayanan publik merupakan kebutuhan bahwa masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Pihaknya juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik tentu berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi, mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hari ini kami launching dua aplikasi yakni inovasi Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin), yang  merupakan suatu program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha khususnya UMKM, selanjutnya dilakukan launching Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
 
“Melalui aplikasi ini diharapkan apa yang menjadi pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik termasuk perekaman baik itu Administrasi Kependudukan maupun Pencatatan Sipil. Dan dari Dukcapil sudah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dengan harapan masyarakat bisa mengakses semua pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kab. Badung. Itulah yang menjadi tujuan kami berkolaborasi dengan tiga instansi ini, dengan harapan masyarakat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.