Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Bali Tribune / LAUNCHING - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (20/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran/Launching Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) dan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Layanan Gerai Sertifikat (Geser) dan Aplikasi SI-Badung bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Rabu (20/4). Turut Juga hadir Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Badung A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Kantor BPN Kab. Badung Heryanto, Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Putra Yadnya, para Camat, Lurah/Perbekel se-Badung. 
 
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menyampaikan dan memberikan apresiasi atas inovasi serta kolaborasi dari tiga instansi yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan yang sangat baik ini dalam rangka sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat.
 
Pihaknya berharap kepada instansi terkait agar terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing serta mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. “Kegiatan seperti ini agar terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar penyelenggara pelayanan publik semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas sesuai moto yang harus kita ingat Melayani dengan baik adalah kewajiban kita dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kab.Badung I Made Agus Aryawan dalam sambutannya mengatakan, DPMPTSP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan satu kolaborasi di dalam melaksanakan sosialisasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Badung.
 
“Melalui transformasi digital pelayanan publik, sesuai dengan arahan, kebijakan Pemerintah Pusat melalui prioritas pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Badung, bahwa kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun urusan pertanahan. Bagaimanapun juga  pelayanan publik merupakan kebutuhan bahwa masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Pihaknya juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik tentu berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi, mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hari ini kami launching dua aplikasi yakni inovasi Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin), yang  merupakan suatu program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha khususnya UMKM, selanjutnya dilakukan launching Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
 
“Melalui aplikasi ini diharapkan apa yang menjadi pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik termasuk perekaman baik itu Administrasi Kependudukan maupun Pencatatan Sipil. Dan dari Dukcapil sudah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dengan harapan masyarakat bisa mengakses semua pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kab. Badung. Itulah yang menjadi tujuan kami berkolaborasi dengan tiga instansi ini, dengan harapan masyarakat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.