Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Musnahkan 1.928 Arsip In Aktif

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Badung I Ketut Martha, saat pemusnahan arsip in aktif di Puspem Badung, Rabu (5/9).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan memusnakan sebanyak 1.928 Arsip in aktif atau sekitar 325 box dengan kode Klasifikasi 900, Rabu (5/9). Pemusnahan Arsip ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Badung I Ketut Martha. Hadir Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Tato Pujiarto dan Tyanti Sudarni, Perwakilan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Bali. Staf Ahli Bupati I Ketut Martha mengatakan dalam rangka untuk menjamin kesediaan arsip yang autentik dan terpercaya, untuk menjamin perlindungan  kepentingan Negara dan hak- hak keperdataan masyarakat,  serta mendinamiskan system kearsipan  Pemkab Badung, maka diperlukan  penyelenggarakan kearsipan yang handal. Untuk itu di harapkan agar selalu memperhatikan arsip- arsipnya, terlebih lagi arsip –arsip yang bernilai guna administrasi, nilai guna keuangan, nilai guna sejarah, dan nilai guna penelitian.  “Bilamana perlu libatkan dinas kearsipan dan perpustakaan  untuk proses  dan penyelamatan dan pemeliharan arsip,” ujarnya.  Dikatakan juga pelaksanaan penyusutan /pemusnahan  arsip telah diatur oleh  PP no 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaannya  UU No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Bupati Badung  No 79 tahun 2011  tentang jadwal Retensi Arsip(JRA),  seperti di sebutkan ketua Tim, bahwa Arsip-Arsip sebelum di musnahkan , tentunya telah di proses dan di nilai secara cermat oleh perangkat daerah selaku pemilik arsip,  yang sudah sesuai dengan jadwal retensi Arsip. Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada seluruh jajaran Pemkab Badung agar menjaga dan memelihara  arsipnya dengan baik dan benar, karena ketika arsip itu diproses penyusutan atau pemusnahannya, berarti arsip yang  dimusnahkan tersebut tidak dapat diciptakan kembali sebagaimana sediakala. Hal ini karena memusnahkan arsip berarti menghilangkan atau menghapuskan wujud fisik arsip itu sendiri dan informasi yang di timbulkan oleh arsip tersebut. “Oleh karena itulah sesuai dengan Undang-Undang tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu melalui prosedur yang benar,” kata Ketut Martha. Sementara Itu Ketua Panitia Ni Putu Dharmawati melaporkan tujuan di laksanakan penyusutan, pemusnahan arsip adalah agar perangkat daerah selaku pemilik dan pencipta arsip mengetahui, bahwa Arsip tersebut sudah tidak memiliki nilai  guna lagi, telah habis masa retensinya  dan berketerangan musnah berdasarkan JRA, dan pemusnahan/penyusutan ini tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara. Sedangkan tujuannya adalah mengurangi jumlah arsip  yang sudah tidak bernilai guna lagi untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip, penghematan tempat penyimpanan, biaya perawatan, dan pemeliharaannya, tenaga dan efisiensi waktu untuk penemuan kembali arsip apabila sewaktu–waktu di perlukan. Pemusnahan Arsip ini dilakukan setiap tahun  dimana arsip perangkat daerah yang akan dimusnahkan adalah Arsip in Aktif  yang retensinya di atas 10 tahun. Untuk Tahun 2018 ini,   arsip Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah(BPKAD), dan Kantor Arsip Daerah  yang akan dimusnahkan dengan total semuanya merupakan kumpulan arsip keuangan, dengan kode klasifikasi 900 dengan  jumlah 325 BOX, 1.928 berkas.

wartawan
I Made Darna
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.