Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura -  Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang intinya melarang penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru. Nah, terkait hal itu, Pemkab Badung memastikan perayaan tahun baru akan berjalan cukup sederhana.
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan mengaku akan mengawal pelaksanaan SE Gubernur tersebut. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut dengan membuat surat penegasan.
 
“Kalau itu sudah merupakan keputusan kita siap akan ditindaklanjuti, tentu setelah ada perintah dari Bapak Bupati,” ujarnya, Selasa (15/12) saat dikonfirmasi.
 
Menurutnya berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, tidak saja pesta perayaan tahun baru yang dilarang, penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya juga dilarang, termasuk mabuk-mabukan. 
 
“Kami juga akan mengamankan jalannya perayaan tahun baru biar tidak melanggar ketentuan,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan. Menurutnya dengan terbitnya SE Gubernur tersebut maka di Badung tidak melaksanakan pesta pergantian tahun. 
 
“Untuk sekarang tidak ada (perayaan pergantian tahun -red). Selain karena adanya SE itu juga karena tidak ada anggaran,” timpalnya.
 
Perayaan tahun baru juga ditiadakan pada tahun sebelumnya.  Padahal, tahun-tahun sebelumnya pergantian tahun baru di Badung selalu dirayakan dengan meriah dan pesta besar-besaran. 
wartawan
I Made Darna
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.