Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Salurkan Dana Stimulan Bencana Rp 5,3 M di Tahun 2022

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan bantuan dana kepada masyarakat yang menjadi korban bencana di Kabupaten Badung Tahun 2022, bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penyerahan bantuan dana stimulan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Badung, merupakan wujud dari kebijakan politik anggaran yang pihaknya tetapkan selaku Kepala Daerah. 

“Bantuan stimulan dari belanja tidak terduga yang kita berikan hari ini kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Badung merupakan murni wujud kebijakan politik anggaran yang kami tetapkan selaku Bupati. Yang semestinya tidak dapat menjadi dapat. Biar sesuai dengan slogan Bupati Bares Pak Giri Oke,” ujar Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan dana kepada masyarakat yang menjadi korban bencana di Kabupaten Badung Tahun 2022, bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/12).

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait, para Camat, Lurah dan Perbekel yang warganya terdampak bencana, para warga terdampak bencana calon penerima bantuan korban bencana Kabupaten Badung tahun 2022.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan, pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana telah diatur melalui peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana. Disebutkan pula bahwa sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu,kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana, dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung.

“Badung ini harus menjadi role model di tingkat nasional dalam hal penanganan bencana. Untuk itu Badung ini harus bersih, Badung harus cerdas dan Badung harus melayani sehingga masyarakat Bahagia. Sehingga kita bisa bangkit cepat dan tumbuh kuat,” jelasnya.

Bupati Giri Prasta juga berharap bantuan dana stimulan yang diberikan Pemkab Badung bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, untuk itu pihaknya meminta masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dan mempertanggung jawabkan dana yang diberikan pemerintah sesuai dengan aturan/regulasi yang ada. “Sebagai wujud transparansi maka saya harapkan kepada bapak/ibu sekalian untuk tertib administrasi, karena dana stimulan yang bapak/ibu terima harus dipertanggung jawabkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung Wayan Darma melaporkan Pemkab Badung saat itu menyerahkan bantuan dana stimulan kepada 46 korban bencana sebagai dampak akibat cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran adalah sejumlah Rp.3,8 miliardl an Desa Adat Pecatu untuk perbaikan dan mitigasi bencana Pura Uluwatu adalah sejumlah Rp. 457 juta.

“Jadi total bantuan untuk korban bencana yang diberikan pada hari ini adalah sejumlah Rp 4.345.000.000 sebagaimana kita ketahui bahwa Bapak Bupati telah memberikan bantuan akibat kebakaran pasar Desa Adat Mengwi pada beberapa waktu lalu dengan total besaran bantuan adalah Rp 970.754.000 dengan peruntukan pemulihan ekonomi dan perbaikan fisik akibat kebakaran. Dengan demikian total besaran bantuan yang sudah diberikan untuk korban bencana pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 5.315.754.000,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparat Penegak Hukum Diam, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal di Bebandem Semakin Parah

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.