Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan BLT Untuk Masyarakat Kelurahan

Bali Tribune / BLT - Wabup Suiasa saat rapat terkait BLT untuk masyarakat kelurahan bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
balitribune.co.id | Mangupura | Diserahkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara serentak kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di 46 Desa se-Kabupaten Badung tentunya menimbulkan kesan perlakuan berbeda terhadap masyarakat khususnya yang ada di kelurahan.
Untuk menghindari kesan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan mendapatkan perlakuan yang sama atau berhak atas BLT sama halnya dengan masyarakat di desa. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa Pemkab Badung berkomitmen agar masyarakat di wilayahnya mendapat perlakuan yang sama tidak memandang apakah itu di kelurahan atau desa. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait sampai dengan camat, lurah dan kepala lingkungan untuk mendata warga yang benar-benar layak untuk menerima bantuan ini. "Kami berkomitmen agar masyarakat kami sama rasa, sama dapat tanpa membeda-bedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kelurahan. Kalaupun tidak dapat dari pusat kami akan berikan dari dana APBD hasil dari realokasi APBD yang berkaitan dengan penanaganan Covid-19 ini.
 
Lebih lanjut dijelaskan BLT kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah  : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari Perangkat Kerja Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran.
 
Menurut Wabup, langkah awal persiapan pemberian BLT kelurahan adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga pemberian BLT ini dapat berjalan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya.
Untuk itu, Wakil Bupati menginstruksikan OPD terkait sampai dengan aparat terbawah seperti kepala lingkungan untuk mendata warganya yang benar-benar berhak. "Saya instruksikan kepada para lurah agar dalam dua hari ini yaitu sabtu dan minggu harus sudah menggelar musyawarah kelurahan (muskel) khusus sehingga didapat data masyarakat penerima yang belum pernah menerima bantuan program pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. Karena seperti halnya BLT Dana Desa, dimana intinya KK miskin yang menerima bantuan tidak boleh menerima dobel bantuan," tegasnya seraya berharap minggu depan BLT bagi warga di kelurahan sudah bisa direalisasikan.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.