Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan BLT Untuk Masyarakat Kelurahan

Bali Tribune / BLT - Wabup Suiasa saat rapat terkait BLT untuk masyarakat kelurahan bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
balitribune.co.id | Mangupura | Diserahkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara serentak kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di 46 Desa se-Kabupaten Badung tentunya menimbulkan kesan perlakuan berbeda terhadap masyarakat khususnya yang ada di kelurahan.
Untuk menghindari kesan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan mendapatkan perlakuan yang sama atau berhak atas BLT sama halnya dengan masyarakat di desa. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa Pemkab Badung berkomitmen agar masyarakat di wilayahnya mendapat perlakuan yang sama tidak memandang apakah itu di kelurahan atau desa. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait sampai dengan camat, lurah dan kepala lingkungan untuk mendata warga yang benar-benar layak untuk menerima bantuan ini. "Kami berkomitmen agar masyarakat kami sama rasa, sama dapat tanpa membeda-bedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kelurahan. Kalaupun tidak dapat dari pusat kami akan berikan dari dana APBD hasil dari realokasi APBD yang berkaitan dengan penanaganan Covid-19 ini.
 
Lebih lanjut dijelaskan BLT kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah  : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari Perangkat Kerja Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran.
 
Menurut Wabup, langkah awal persiapan pemberian BLT kelurahan adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga pemberian BLT ini dapat berjalan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya.
Untuk itu, Wakil Bupati menginstruksikan OPD terkait sampai dengan aparat terbawah seperti kepala lingkungan untuk mendata warganya yang benar-benar berhak. "Saya instruksikan kepada para lurah agar dalam dua hari ini yaitu sabtu dan minggu harus sudah menggelar musyawarah kelurahan (muskel) khusus sehingga didapat data masyarakat penerima yang belum pernah menerima bantuan program pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. Karena seperti halnya BLT Dana Desa, dimana intinya KK miskin yang menerima bantuan tidak boleh menerima dobel bantuan," tegasnya seraya berharap minggu depan BLT bagi warga di kelurahan sudah bisa direalisasikan.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.