Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan BLT Untuk Masyarakat Kelurahan

Bali Tribune / BLT - Wabup Suiasa saat rapat terkait BLT untuk masyarakat kelurahan bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
balitribune.co.id | Mangupura | Diserahkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara serentak kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di 46 Desa se-Kabupaten Badung tentunya menimbulkan kesan perlakuan berbeda terhadap masyarakat khususnya yang ada di kelurahan.
Untuk menghindari kesan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan mendapatkan perlakuan yang sama atau berhak atas BLT sama halnya dengan masyarakat di desa. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa Pemkab Badung berkomitmen agar masyarakat di wilayahnya mendapat perlakuan yang sama tidak memandang apakah itu di kelurahan atau desa. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait sampai dengan camat, lurah dan kepala lingkungan untuk mendata warga yang benar-benar layak untuk menerima bantuan ini. "Kami berkomitmen agar masyarakat kami sama rasa, sama dapat tanpa membeda-bedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kelurahan. Kalaupun tidak dapat dari pusat kami akan berikan dari dana APBD hasil dari realokasi APBD yang berkaitan dengan penanaganan Covid-19 ini.
 
Lebih lanjut dijelaskan BLT kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah  : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari Perangkat Kerja Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran.
 
Menurut Wabup, langkah awal persiapan pemberian BLT kelurahan adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga pemberian BLT ini dapat berjalan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya.
Untuk itu, Wakil Bupati menginstruksikan OPD terkait sampai dengan aparat terbawah seperti kepala lingkungan untuk mendata warganya yang benar-benar berhak. "Saya instruksikan kepada para lurah agar dalam dua hari ini yaitu sabtu dan minggu harus sudah menggelar musyawarah kelurahan (muskel) khusus sehingga didapat data masyarakat penerima yang belum pernah menerima bantuan program pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. Karena seperti halnya BLT Dana Desa, dimana intinya KK miskin yang menerima bantuan tidak boleh menerima dobel bantuan," tegasnya seraya berharap minggu depan BLT bagi warga di kelurahan sudah bisa direalisasikan.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.