Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Pebalap Grasstrack

Nyoman Mulyajaya
Nyoman Mulyajaya

BALI TRIBUNE - Dipastikannya nomor grasstrack untuk cabang olahraga (cabor) balap motor dipertandingkan pada Porprov XIV/2019 di Tabanan mendatang, Korwil IMI Badung, kini mulai menyiapkan pebalapnya. “Memang sementara ini informasi yang kami terima grasstrack yang dipertandingkan di Porprov Bali tahun depan, dan nomor road race tak dipertandingkan, kami dari Badung selalu siap ambil bagian,” ujar penasihat Korwil IMI Badung, Nyoman Mulyajaya, Kamis (21/6). Menurutnya Badung sekarang ini telah mempersiapkan para pebalap grass tracknya, dan siap untuk adu prestasi dengan daerah lainnya pada Porprov Bali nantinya. Termasuk motokros jika dipertandingkan juga nantinya. “Intinya IMI Badung selalu siap mengikuti nomor apa saja yang dipertandingkan. Kami tak pernah kesulitan dalam menyiapkan para pebalap. Kami selalu memiliki pebalap yang bisa diandalkan,” terang Mulyajaya. Selain itu untuk di Badung dirinya menjelaskan jika tak akan kesulitan alam mencari venue latihan. Pasalnya selalu ada tempat di Badung yang bisa digunakan. Itulah yang menunjang Badung selalu meraih emas di Porprov Bali. “Kendala venue bagi kami tak pernah ada. Inilah yang menunjang para pebalap kami mampu melakukan aktivitasnya, dalam mempertajam skill balapnya, serta mengasah kualitas fisiknya termasuk taktik dan strategi balapan,” tandas Mulyajaya. Berangkat dari semua itu, pihaknya optimis jika di Porprov Tabanan mendatang, nomor apa saja yang bakal dipertandingkan, para pebalap Badung bakal mampu membawa pulang medali emas kebanggaan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.