Badung Siapkan Rp 32 M untuk Isoter, Tahun 2022, Pasang BTT Besar Tangani Pandemi | Bali Tribune
Diposting : 15 August 2021 23:20
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/PARIPURNA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung mengalokasikan bantuan tak terduga (BTT) yang cukup besar pada APBD tahun 2022. BTT tersebut akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
 
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjelaskan besarnya alokasi dana BTT pada APBD tahun 2022 diantaranya digunakan untuk pemberian insentif kepada tenaga Kesehatan (Nakes), maupun pembentukan Tim  Tracing, Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan. 
 
Selain itu sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung juga harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.
 
“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat Isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung," ujarnya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (13/8).
 
Selain itu pihaknya juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. "Di sini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” tegas Giri Prasta.
 
Selanjutnya mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati DPRD Badung, Giri Prasta menyebut keputusan itu harus dipertanggungjawabkan bersama. 
 
Kemuduan mengenai masukan-masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” pungkas bupati asal Pelaga tersebut.