Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terbitkan SE tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bali Tribune / I Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | MangupuraLagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (9/6/2021) tepat pukul 10.00 Wita.  Pegawai dan pengunjung Puspem diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Lagu Indonesia Raya akan semakin sering berkumandang di wilayah Kabupaten Badung, setelah terbitnya Surat Edaran Nomor: 100/2617/SETDA, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung tertanggal 9 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Perbekel se-Badung, serta Kepala Satuan Pendidikan dilingkungan Pemkab Badung.

“Kebijakan ini (memperdengarkan lagu Indonesia Raya) sesuai arahan Bapak Bupati dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021). 

Kebijakan ini juga implementasi dari Peraturan Bupati Badung Nomor: 25 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung. Ada dua poin yang diatur dalam SE ini yaitu, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan  wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna/ sikap siap. 

“Kita harapkan pada Lurah dan Perbekel menyosialisasikan Surat Edaran ini agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bisa diperdengarkan hingga di balai banjar seluruh Kabupaten Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.