Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terbitkan SE tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bali Tribune / I Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | MangupuraLagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (9/6/2021) tepat pukul 10.00 Wita.  Pegawai dan pengunjung Puspem diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Lagu Indonesia Raya akan semakin sering berkumandang di wilayah Kabupaten Badung, setelah terbitnya Surat Edaran Nomor: 100/2617/SETDA, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung tertanggal 9 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Perbekel se-Badung, serta Kepala Satuan Pendidikan dilingkungan Pemkab Badung.

“Kebijakan ini (memperdengarkan lagu Indonesia Raya) sesuai arahan Bapak Bupati dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021). 

Kebijakan ini juga implementasi dari Peraturan Bupati Badung Nomor: 25 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung. Ada dua poin yang diatur dalam SE ini yaitu, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan  wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna/ sikap siap. 

“Kita harapkan pada Lurah dan Perbekel menyosialisasikan Surat Edaran ini agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bisa diperdengarkan hingga di balai banjar seluruh Kabupaten Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.