Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terbitkan SE tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bali Tribune / I Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | MangupuraLagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (9/6/2021) tepat pukul 10.00 Wita.  Pegawai dan pengunjung Puspem diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Lagu Indonesia Raya akan semakin sering berkumandang di wilayah Kabupaten Badung, setelah terbitnya Surat Edaran Nomor: 100/2617/SETDA, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung tertanggal 9 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Perbekel se-Badung, serta Kepala Satuan Pendidikan dilingkungan Pemkab Badung.

“Kebijakan ini (memperdengarkan lagu Indonesia Raya) sesuai arahan Bapak Bupati dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021). 

Kebijakan ini juga implementasi dari Peraturan Bupati Badung Nomor: 25 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung. Ada dua poin yang diatur dalam SE ini yaitu, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan  wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna/ sikap siap. 

“Kita harapkan pada Lurah dan Perbekel menyosialisasikan Surat Edaran ini agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bisa diperdengarkan hingga di balai banjar seluruh Kabupaten Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.