Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1). 

Sertifikat yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ini turut dihadiri Kabag Organisasi Badung I Wayan Putra Yadnya, Kabag Prokompin Badung Made Suardita serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Selain Kabupaten Badung, Kepala Daerah terbaik dalam Pelayanan Publik Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali yang juga mendapatkan sertifikat diantaranya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Kabupaten Badung, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi terhadap beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal dan itu sudah kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Adi Arnawa bahwa pihaknya tidak segan dan malu untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Bali dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Tantangan kedepan seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.  Dengan teknologi informasi ini setidaknya akselerasi pelayanan publik akan ada dan transparansi juga akan ada, dan inilah tantangan buat semuanya yang harus dilakukan secepatnya.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Kita juga akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat kami. Oleh karena itu dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi, sehingga dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik. Pihaknya mengatakan sudah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, hanya yang mendapat indikator hijau terdapat 3 Kabupaten saja yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung yang lainnya masih di indikator kuning yang dimana belum optimal. Untuk Ombudsman mengambil penilaian  di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan. 

“Kedepannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para Bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” ujarnya.  

 
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.