Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1). 

Sertifikat yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ini turut dihadiri Kabag Organisasi Badung I Wayan Putra Yadnya, Kabag Prokompin Badung Made Suardita serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Selain Kabupaten Badung, Kepala Daerah terbaik dalam Pelayanan Publik Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali yang juga mendapatkan sertifikat diantaranya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Kabupaten Badung, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi terhadap beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal dan itu sudah kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Adi Arnawa bahwa pihaknya tidak segan dan malu untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Bali dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Tantangan kedepan seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.  Dengan teknologi informasi ini setidaknya akselerasi pelayanan publik akan ada dan transparansi juga akan ada, dan inilah tantangan buat semuanya yang harus dilakukan secepatnya.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Kita juga akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat kami. Oleh karena itu dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi, sehingga dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik. Pihaknya mengatakan sudah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, hanya yang mendapat indikator hijau terdapat 3 Kabupaten saja yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung yang lainnya masih di indikator kuning yang dimana belum optimal. Untuk Ombudsman mengambil penilaian  di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan. 

“Kedepannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para Bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” ujarnya.  

 
wartawan
ANA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.