Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAF: Tanpa Surat Kuasa, Tidak Diperkenankan Tarik Kendaraan

Bali Tribune/Kantor Pusat BAF
balitribune.co.id | Denpasar -  Bussan Auto Finance (BAF) angkat bicara soal aksi pembacokan oleh kelompok mata elang atau debt collector yang menewaskan Gede Budiarsana pada Jumat (23/7). Head of Corporate Secretary BAF, Puji Arianti, menyampaikanan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 
 
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses penyidikan kepolisian, perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 2733 ABO adalah sepeda motor atas nama konsumen BAF sesuai perjanjian pembiayaan, akta jaminan fidusia, dan sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan pada Maret 2019.
 
Diberitakan sejumlah media, saat dilakukan penarikan, motor tersebut dalam penguasaan pihak lain, bukan konsumen BAF. "Demikian pula pihak yang melakukan penarikan, yakni PT Beta Mandiri Multi Solution (PT BMMS) adalah bukan pihak yang kami berikan surat kuasa untuk melakukan eksekusi atas motor tersebut," tegas Puji Ariyanti.
 
Dia menerangkan, sebagai perusahaan pembiayaan yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BAF tunduk dan patuh pada aturan dan UU yang berlaku. Termasuk ketentuan soal penggunaan tenaga alih daya di bidang penagihan. Setiap pihak yang ditunjuk perusahaan pembiayaan wajib mendapatkan surat kuasa," katanya.
 
Selain itu, saat melakukan eksekusi harus menunjukkan kelengkapan dokumen seperti fotokopi akta fidusia (khusus pembiayaan dengan skema pembelian dengan pembayaran secara angsuran) serta menunjukkan sertifikasi profesi di bidang penagihan yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
 
"Sesuai aturan, apabila pemegang sertifikasi penagihan melakukan pelanggaran kode etik, kami dapat mencatat dan melaporkan agar sertifikasi profesi yang bersangkutan dibekukan. Menjadi harapan dan doa kita bersama agar kita semua selalu diberikan kesehatan dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," jelas Puji Ariyanti.
 
Tentang BAF
PT BAF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan yang didirikan sejak tahun 1997 dan berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor Yamaha. Pemegang saham pengendali BAF ialah Mitsui & Co., Ltd. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, BAF kini juga menyediakan pembiayaan sepeda motor bekas.
 
Selain itu, pembiayaan multiproduk (peralatan elektronik dan perlengkapan rumah tangga), pembiayaan mesin pertanian, pembiayaan mobil, dan dana syariah. BAF terdaftar dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Biro Kredit. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya BAF terdaftar dan diawasi oleh OJK.
wartawan
VTR

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.