Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAF: Tanpa Surat Kuasa, Tidak Diperkenankan Tarik Kendaraan

Bali Tribune/Kantor Pusat BAF
balitribune.co.id | Denpasar -  Bussan Auto Finance (BAF) angkat bicara soal aksi pembacokan oleh kelompok mata elang atau debt collector yang menewaskan Gede Budiarsana pada Jumat (23/7). Head of Corporate Secretary BAF, Puji Arianti, menyampaikanan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 
 
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses penyidikan kepolisian, perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 2733 ABO adalah sepeda motor atas nama konsumen BAF sesuai perjanjian pembiayaan, akta jaminan fidusia, dan sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan pada Maret 2019.
 
Diberitakan sejumlah media, saat dilakukan penarikan, motor tersebut dalam penguasaan pihak lain, bukan konsumen BAF. "Demikian pula pihak yang melakukan penarikan, yakni PT Beta Mandiri Multi Solution (PT BMMS) adalah bukan pihak yang kami berikan surat kuasa untuk melakukan eksekusi atas motor tersebut," tegas Puji Ariyanti.
 
Dia menerangkan, sebagai perusahaan pembiayaan yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BAF tunduk dan patuh pada aturan dan UU yang berlaku. Termasuk ketentuan soal penggunaan tenaga alih daya di bidang penagihan. Setiap pihak yang ditunjuk perusahaan pembiayaan wajib mendapatkan surat kuasa," katanya.
 
Selain itu, saat melakukan eksekusi harus menunjukkan kelengkapan dokumen seperti fotokopi akta fidusia (khusus pembiayaan dengan skema pembelian dengan pembayaran secara angsuran) serta menunjukkan sertifikasi profesi di bidang penagihan yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
 
"Sesuai aturan, apabila pemegang sertifikasi penagihan melakukan pelanggaran kode etik, kami dapat mencatat dan melaporkan agar sertifikasi profesi yang bersangkutan dibekukan. Menjadi harapan dan doa kita bersama agar kita semua selalu diberikan kesehatan dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," jelas Puji Ariyanti.
 
Tentang BAF
PT BAF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan yang didirikan sejak tahun 1997 dan berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor Yamaha. Pemegang saham pengendali BAF ialah Mitsui & Co., Ltd. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, BAF kini juga menyediakan pembiayaan sepeda motor bekas.
 
Selain itu, pembiayaan multiproduk (peralatan elektronik dan perlengkapan rumah tangga), pembiayaan mesin pertanian, pembiayaan mobil, dan dana syariah. BAF terdaftar dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Biro Kredit. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya BAF terdaftar dan diawasi oleh OJK.
wartawan
VTR
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.