Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAF: Tanpa Surat Kuasa, Tidak Diperkenankan Tarik Kendaraan

Bali Tribune/Kantor Pusat BAF
balitribune.co.id | Denpasar -  Bussan Auto Finance (BAF) angkat bicara soal aksi pembacokan oleh kelompok mata elang atau debt collector yang menewaskan Gede Budiarsana pada Jumat (23/7). Head of Corporate Secretary BAF, Puji Arianti, menyampaikanan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 
 
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses penyidikan kepolisian, perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 2733 ABO adalah sepeda motor atas nama konsumen BAF sesuai perjanjian pembiayaan, akta jaminan fidusia, dan sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan pada Maret 2019.
 
Diberitakan sejumlah media, saat dilakukan penarikan, motor tersebut dalam penguasaan pihak lain, bukan konsumen BAF. "Demikian pula pihak yang melakukan penarikan, yakni PT Beta Mandiri Multi Solution (PT BMMS) adalah bukan pihak yang kami berikan surat kuasa untuk melakukan eksekusi atas motor tersebut," tegas Puji Ariyanti.
 
Dia menerangkan, sebagai perusahaan pembiayaan yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BAF tunduk dan patuh pada aturan dan UU yang berlaku. Termasuk ketentuan soal penggunaan tenaga alih daya di bidang penagihan. Setiap pihak yang ditunjuk perusahaan pembiayaan wajib mendapatkan surat kuasa," katanya.
 
Selain itu, saat melakukan eksekusi harus menunjukkan kelengkapan dokumen seperti fotokopi akta fidusia (khusus pembiayaan dengan skema pembelian dengan pembayaran secara angsuran) serta menunjukkan sertifikasi profesi di bidang penagihan yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
 
"Sesuai aturan, apabila pemegang sertifikasi penagihan melakukan pelanggaran kode etik, kami dapat mencatat dan melaporkan agar sertifikasi profesi yang bersangkutan dibekukan. Menjadi harapan dan doa kita bersama agar kita semua selalu diberikan kesehatan dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," jelas Puji Ariyanti.
 
Tentang BAF
PT BAF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan yang didirikan sejak tahun 1997 dan berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor Yamaha. Pemegang saham pengendali BAF ialah Mitsui & Co., Ltd. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, BAF kini juga menyediakan pembiayaan sepeda motor bekas.
 
Selain itu, pembiayaan multiproduk (peralatan elektronik dan perlengkapan rumah tangga), pembiayaan mesin pertanian, pembiayaan mobil, dan dana syariah. BAF terdaftar dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Biro Kredit. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya BAF terdaftar dan diawasi oleh OJK.
wartawan
VTR

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.